indoBRITA, Deli Serdang- Tim Gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Madina akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Jefri Bharata Lubis. Penangkapan itu tak lama setelah Jefry mengalami penganiayaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui wartawan Senin (7/3/2022) mengatakan pelakunya sudah diamankan. “Saat ini mereka dibawa ke Polda. Kita akan interogasi,” kata Hadi.
Untuk latar belakang pelaku penganiayaan, Hadi menyebutkan masih mendalami kasusnya. “Teman-teman baru melakukan penangkapan. Nanti kita dalami di Polda, tunggu saja,” sambungnya.
Hadi juga belum bisa membeber nama para pelaku. “Tadi saya dapat informasi, pelakunya lebih dari dua orang,” tegas Hadi.
Mereka ditangkap saat kabur ke Kabupaten Padang Lawas Utara. Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarga pelaku.
Sebelumnya, penganiayaan Jefri Bharata Lubis oleh beberapa orang terekam cctv di Lopo Mandailing Coffe, SPBU Aek Galoga, Madina, Jumat (4/3/2022) malam.
Ditempat terpisah Jefri Bharata Lubis menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Madina dan Kapolda Sumut beserta jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku.
“Saya berharap pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Semoga aparat juga bisa mengungkap dan menangkap dalang yang menyuruh mereka melakukan penganiayaan,” kata Jefri. (darmada girsang/adm).