indoBRITA, Deli Serdang -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyita excavator milik seorang pengusaha Galian C di Deli Serdang, Rabu (9/3/2022). Penyitaan itu dilakukan di Kawasan Firdaus, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.
Penyitaan terpaksa dilakukan Satpol PP karena pengelola Galian C mengabaikan aturan yang berlaku. “Kami sudah melayangkan teguran, tapi tidak digubris. Aktivitas Galian C ilegal tetap berlangsung. Karena itu kami menyita excavator yang mereka gunakan,” kata salah satu personil Satpol PP Deli Serdang yang tak ingin namanya dipublish.
Informasi yang diperoleh, aktivitas Galian C di Kawasan Firdaus itu dikelola pengusaha berinisial Hormat. Ia bekerja sama dengan pengusaha berinisial Jurak.
Tindakan penyitaan Satpol PP tersebut mendapat dukungan masyarakat. “Penyitaan excavator atau beko di aktivitas Galian C ilegal itu merupakan langkah tepat dalam upaya penegakan hukum. Masyarakat memberikan dukungan penuh,” kata Farhan, aktivis LSM.
Sejumlah warga bertutur jika aktivitas Galian C di Kawasan Firdaus tidak memiliki izin. “Aktivitas Galian C ilegal merusak lingkungan Masyarakat yang dirugikan,” kata salah satu warga Desa Sena.
Masyarakat bahkan meminta Pemkab Deli Serdang untuk menahan excavator yang disita itu selamanya. “Pelaku Galian C harus diberi sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Di sisi lain, Haris Pohan selaku Seksi Pembinaan Pegawai Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPPNS menyebut penyitaan ini sebagai upaya menindaklanjuti keresahan masyarakat. “Penyitaan ini juga sebagai efek jera bagi pelaku Galian C yang tidak memiliki izin,” ujarnya.
Disinggung terkait kepemilikan Beko, Haris Pohan juga memunculkan satu nama berinisial Hormat sebagai pengelola Galian C di lokasi tersebut. Haris sudah memerintahkan anggotanya untuk mencari tahu keberadaan oknum berinisial Hormat tersebut.
“Kita akan melihat hasil penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ungkap Haris Pohan.
Sayang Camat Batang Kuis Avro Wibowo yang turut hadir dalam penyitaan enggan menanggapi pertanyaan wartawan. “Besok saja,” ujarnya datar.
Namun terkesan ia tetap menutup diri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Pesan yang dikirim tak dibaca.
Selain pimpinan Satpol PP dan Camat Batang Kuis Avro Wibowo? turut hadir dalam penyitaan exavator tersebut adalah Kadis PMD Deli Serdang Khairul Azman, perwakilan Polres Deli Serdang dan Intasi terkait lainnya. (dar).