Pemerintah Beri Kemudahan Pelaku Industri di KEK Bitung

Pelaku Investasi di KEK Bitung saat bertemu dengan Wali Kota Bitung.(ist)

indoBRITA, Bitung—  Pemerintah Kota Bitung menggelar  pertemuan dengan pelaku usaha industri yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus di Riverside Resto Manembo-nembo bersama Direksi PT Membangun Sulut Hebat dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kamis (17/3/2022).

 

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Pingkan Sondakh mengungkapkan bahwa 18 perusahaan sedang dalam proses administrasi dan paling siap ada 6 perusahaan.

Baca juga:  Pj Sekda Bitung Jadi Juri kehormatan Lomba Masak di Jakarta

 

”Dari 18 perusahaan tersebut lebih didominasi oleh perusahaan yang bergerak di sektor perikanan dan cold storage berjumlah 10 pabrik sedangkan lainnya industri beton, logistik, gudang penyimpanan, sabuk kelapa, tepung kelapa, industri karbon aktif, santan kelapa, produksi gas dan distribusi,” beber Sondakh.

 

Sondakh menambahkan dalam kurun waktu akhir bulan Maret akan dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama  antara Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama para pelaku usaha di KEK.

Sementara itu Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan Pemerintah akan membuat kebijakan dalam mempermudah investor untuk masuk di KEK.

Baca juga:  Gubernur Olly Mulai Benahi Aset yang Sempat Terlepas dari Pemprov Sulut

“Kami akan membuat kebijakan untuk mempermudah para investor yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus,” kata Mantiri.

Dirinya juga menyampaikan Presiden Jokowi sangat serius terhadap percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus kota Bitung.

“Seperti yang sudah pernah dikatakan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa percepatan pembangunan KEK ini akan  menyerap tenaga kerja lokal dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat kota Bitung,” cetusnya. (*)

Pos terkait