Tiga Motor Curian Bersama Seorang Terduga Pelaku Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

IndoBRITA, MANADO–Tim Resmob Presisi Polda Sulut tak henti melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Pada hari Sabtu (26/03/2022) sampai hari Minggu (27/03/2022), Tim Resmob Presisi Polda Sulut mengamankan tiga sepeda motor curian satu di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok dan dua motor di Desa Romboken, Kecamatan Romboken, bersama seorang terduga pelaku kasus curanmor berinisial RR alias Uang, 25, warga Desa Buku Kecamatan Belang.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Cuaca dan Medan Kurang Mendukung, Satgas TMMD di Talaud Tetap Optimal Pengerjaan Jalan Sepanjang 1,2 KM

Diketahui pengungkapan kasus curanmor ini, masih satu rangkaian dengan kasus sebelumnya di Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara.

Awalnya Tim Resmob Presisi Polda Sulut mendapat informasi bahwa barang bukti curanmor berada di Desa Belang dan Desa Ratatotok. Tim kemudian melakukan penyitaan satu unit sepeda motor pada hari Sabtu (27/03/2022) di Desa Ratatotok, bersama seorang terduga pelaku berinisial Uang.

Selanjutnya pada hari Minggu (27/03/2022), Tim Resmob Presisi Polda Sulut melakukan penyitaan dua sepeda motor di Desa Romboken, Kecamatan Romboken.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Beni Ansiga, melalui Katim Resmob Presisi Iptu Ahmad Anugrah membenarkan mengamankan motor curian bersama seorang terduga pelaku.

Baca juga:  Enam Siswa Saka Bhayangkara Polres Kotamobagu Dikukuhkan Sebagai Paskibraka 2024

“Tim masih melakukan penyelidika di lapangan untuk mengungkap barang bukti lainnya,” singkat Anugrah didampini Wakatim Ipda Pedro Celo.(hng)

Pos terkait