Polresta Manado Amankan Remaja Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Malalayang

IndoBRITA, MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 07.15 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial SM (14), warga Malalayang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

Baca juga:  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

Pengancaman tersebut terjadi di Malalayang Satu Timur Lingkungan XI, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Korbannya pria bernama Putra (27), warga Malalayang.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, saat itu pelaku dan korban minum minuman keras (miras) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku cemburu karena melihat korban bercanda dengan pacar pelaku yang juga berada di TKP. Pelaku mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya kemudian mengancam akan menikam korban,” jelasnya.

Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri, lalu melapor ke pihak kepolisian. Sementara itu Tim Resmob yang mendapat informasi kejadian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca juga:  Masyarakat Sulut Kecam Aksi Terorisme

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait