Diduga Tabrak Edaran Pemkot Bitung, Layen Café di Bitung Tetap Buka di Hari Idul Fitri

foto Layen Cafe di bilangan Girian Atas yang diambil beberapa waktu lalu (Foto : Ist)

indoBRITA, Bitung— Pemkot Bitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengeluarkan imbauan secara resmi melalui surat nomor 200/BKP/67/III/2022 tertanggal 25 Maret 2022 tentang dalam rangka Idul Fitri penutupan sementara dan batas jam kegiatan operasional Usaha tempat hiburan, yang ditandatangani Kepala Kesbangpol Bitung Oktofianus Tumundo, namun sayangnya Layen Café di Bilangan Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian diduga tidak mengindahkan imbauan tersebut dengan tetap membuka café tepat pada Hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/2022).

 

Bacaan Lainnya

“Setahu saya ada surat edaran bahkan pak Wali kota juga sudah mengeluarkan edaran lagi, kenapa ada café yang nekat buka di Hari Raya, hal ini sangat disesalkan karena tidak menghormati Hari raya umat Muslim,” ujar Billy Mamontoh warga Kelurahan Girian Atas.

Baca juga:  2018 Tapal Batas Desa/Kelurahan Juga Diprioritaskan Pemkot Kotamobagu

Parahnya lagi menurut Mamontoh, jam operasional café yang menurut dia diiringi dengan live music bahkan sampai pukul 12.00 dinihari tadi.

Kepala Kesbangpol Bitung Oktofianus Tumundo yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya surat edaran tersebut. Dirinya juga mengaku kaget ada Café yang nekat beroperasi padahal sudah dilayangkan surat imbauan secara resmi.

 

“Seharusnya mereka (Layen Café) tetap mematuhi edaran yang dikeluarkan, kita akan melakukan peninjauan terhadap izin mereka,” sebut Tumundo.

 

Pihak Layen Café yang dikonfirmasi melalui Manager Patricia Tambani mengaku mengetahui dengan jelas surat edaran dan imbauan tersebut. Namun menurut dia, Layen Café sendiri bukan club atau Bar namun mereka beroperasi sebagai Restoran dan Café.

Baca juga:  Kontribusi Perempuan di DPR Belum Penuhi Harapan

 

“Layen Café adalah Restoran dan Café bukan tempat hiburan malam, kita buka mulai pukul 11 siang, sehingga saya rasa, surat edaran tersebut tidak kena pada kami,” bebernya.

Disentil soal live music dan minuman beralkohol yang dijual di dalam café, Patricia mengaku hal itu sudah sesuai dengan izin yang diberikan.

 

“Soal minuman beralkohol yang dijual di dalam, kami memiliki izin, Soal Live music, sudah menjadi hal yang wajar jika di restoran ada music, jangankan di restoran, di rumah makan juga biasanya ada hiburan Keyboard,” tutupnya.(*)

 

Pos terkait