indoBRITA, Malut –Gubernur Maluku Utara (Malut) Kh Abdul Gani Kasuba (AGK) menunjukkan kepeduliannya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warganya. Terkini, orang nomor satu di Malut itu memperlihatkan kesigapannya menyikapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sejumlah karyawan di PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP). PT IWIP diketahui mengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay di Halmahera, Malut.
Melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ridwan Hasan, Gubernur Malut segera mencari win solution terhadap persoalan tersebut. Ridwan yang baru sepekan menjabat kembali Kadisnakertrans Malut bersama stafnya menyambangi kantor PT IWIP.
Kedatangan Ridwan dan rombongan disambut Mr Kevin Hu selaku pimpinan perusahaan PT IWIP dan Human Resource Department (HRD), Roslina Sangaji. Birokrat senior itu kemudian menggelar dialog untuk mencari solusi terbaik antara pihak perusahan dengan para pekerja.
“Pemprov Malut, investor dan serikat adalah mitra yang sama-sama harus bersinergi dalam menjaga atau melindungi iklim investasi yang ada serta memperjuangkan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja,” kata Ridwan.
Selain perwakilan Pemprov Malut, ikut pula dalam dialog tersebut adalah Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambamgan (FP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara , Hj Ike Masita Tunas ( IMT). “Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya sepanjang itu bisa diselesaikan di meja perundingan dan bukan melalui kekerasan,” ujar IIMT.
Melalui dialog yang berisi ide dan gagasan yang konstruktif tersebut, tercapailah win solution. Diketahui, dialog dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan hubungan industrial dan pekerja pasca terjadinya demo oleh sekelompok pemuda beberapa hari lalu. (*/ adm