Seperti ini Hasil Operasi Patuh Samrat 2022 Polda Sulut

IndoBRITA, MANADO – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara melaporkan hasil Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat yang dilaksanakan sejak tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede melalui Kasubdit Gakum Kompol Roy Tambajong menjelaskan soal jumlah pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Pertama, tilang pada tahun 2021 tercatat 1108 pelanggar dan tahun 2022 naik menjadi 1457 pelanggar.

Sedangkan untuk teguran pada tahun 2021 ada 8.663 pelanggar sedangkan tahun 2022 meningkat sedikit menjadi 8.665 pelanggar.

Baca juga:  Lakalantas Tunggal di Jalan Trans Sulawesi Desa Aergale, Remaja Poigar MD

“Perlu kami informasikan pelanggaran meningkat karena situasi dan kondisi PPKM tahun 2021 berada di level 4 dan level 3, sehingga aktifitas masyarakat tidak terlalu banyak, dan saat ini karena sudah memasuki level 1 arus lalu lintas semakin mengalami peningkatan, dengan demikian pelanggaran yang kita dapatkan bisa mengalami peningkatan,” jelasnya Senin (27/6/2022).

Lanjutnya untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 terdapat 47 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 54 kasus.
Sedangkan korban meninggal dunia pada tahun 2021 ada 6 dan 2022 ada 7. Luka berat 2021 ada 5 kasus, tahun 2022 ada 3 kasus. Dan untuk luka ringan tahun 2021 ada 54 kasus, dan tahun 2022 ada 71 kasus.

Baca juga:  Jumat Curhat di Jarod, Kapolda Sulut Sebut akan Tindak Tegas Pengguna Sepeda Motor Berknalpot Tak Sesuai

“Dengan data ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat sehingga kedepan lebih peduli dengan keselamatan berlalu lintas, dan tertib di jalan sehingga keamanan terjamin kita bisa meminimalisir meskipun operasi sudah selesai,” jelasnya.

Tambayong sebelumnya menjelaskan sasaran dari operasi patuh ini untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatalitas.

Kemudian, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan menciptakan situasi kondisi arus lintas yang benar-benar bisa terjamin.

Selain itu menurutnya target dari operasi ini untuk anak dibawah umur, yang membawa kendaraan roda dua dan empat, selanjutnya lawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, knalpot racing, tidak menggunakan plat nomor, menggunakan handphone saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. (hng)

Pos terkait