MM-HH Realisasikan Gaji 13 ASN Pemkot Bitung

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bitung Albert Sergius.(ist)

indoBRITA, Bitung— Pembayaran gaji 13 di jajaran Pemerintah Kota Bitung dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2022. Berdasarkan PP tersebut maka Pemerintah Daerah diwajibkan membuat Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pembayaran, dan untuk Pemerintah Kota Bitung ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Dalam peraturan pemerintah dimaksud dijelaskan bahwa pembayaran gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan juli serta juga dapat dibayarkan juga setelah bulan juli.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kampanye di Girian Bawah, GM-WIN Bakar Semangat Massa Merah-Kuning

Menurut Juru Bicara Pemkot Bitung yang juga adalah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius, untuk Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH) yang mempunyai tekad untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, maka oleh bapak Wali Kota Maurits Mantiri menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Kota untuk segera merealisasikan pembayaran Gaji 13 di kota Bitung.

“Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Rudi Theno dengan memerintahkan Kepala BKAD Kota Bitung untuk segera membayar Gaji 13 di Kota Bitung,” ujar Sergius, Jumat (1/7/2022).

Menurut dia, Instruksi dan perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala BKAD dan jajaran sehingga pembayaran Gaji 13 hari Jumat, 1 juli 2022 mulai dibayarkan.

Baca juga:  Satsamapta Polresta Manado Gelar KRYD di Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

“Ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota MMHH untuk mensejahterakan ASN di Kota Bitung,” jelas Pj Sekda.

Di lain pihak, Kaban BKAD Pemkot Bitung Frangky Sondakh, pembayaran gaji 13 hari Jumat 1 juli 2022  sudah mulai di bayarkan sesuai dengan instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui Pj Sekda Kota Bitung.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, jumlah anggaran yang direalisasikan untuk membayarkan gaji 13 di jajaran Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp13,4 Milyar dan jumlah tersebut sudah mengakomodir semua, baik Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dprd serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Bitung.(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait