indoBRITA, Bitung— Mohamad (58) warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung merenggang nyawa saat berjalan kaki melintas di Lampu Merah dan digilas truk tronton Hino DB 8499 CK, depan Pengadilan Negeri Bitung, Senin (4/7/2022).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, korban awalnya berniat berobat ke Puskesmas Bitung Barat, melintas di kawasan lampu merah dan tak mampu menghindar saat truk yang dikemudikan JS alias Johnly (34) warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa juga bergerak dari arah Bitung menuju Manado saat lampu hijau menyala.
Korban yang diketahui berprofesi sopir Bus ini terlindas di bagian Ban kiri belakang tronton.
Warga setempat yang melihat kejadian kontan berteriak kepada sopir dan truk kemudian berhenti.
Posisi korban saat itu terlindas di bagian badan sebelah kiri.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi yang dikonfirmasi menjelaskan, mobil truk tronton sempat berhenti di depan kantor PN Bitung karena lampu merah sesaat kemudian ketika lampu hijau menyala mobil berjalan dan tiba tiba sopir diteriaki oleh orang yang mengatakan ada orang yang tergilas di ban belakang sebelah kiri, kemudian mobil berhenti, sopir turun untuk melihat, kemudian kembali naik untuk memundurkan mobil agar orang yang tergilas dapat dikeluarkan dari ban yang menggilasnya, dimana kondisinya mengalami luka luka dan sudah meninggal dunia.
“Kemudian di bawah ke Rumah Sakit AL Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar,” ujar Puhi.
Sopir berikut Truk tronton menurut Puhi sudah diamankan oleh pihak Polres Bitung dan kasus ini masih dalam penyelidikan.(*)