Deklarasi Jejaring Panca Mandala SULUT dihadiri PJ.Bupati Kabupaten Sangihe

IndoBrita, Tahuna- Deklarasi Jejaring Panca Mandala Sulawesi Utara(SULUT) dan penandatanganan nota kesepakatan yang bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur SULUT, Kamis(14/7), dihadiri PJ.bupati kabupaten Sangihe, dr.Rinny Tamuntuan yang didampingi Kanan Kesbangpol daerah Franky Nantingkaseh, S.pi dan Kabag Pro-Kopi Setda kabupaten Sangihe Hofni Katiandagho.

Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar lembaga, sosialisasi, komunikasi dan jaringan BPIP RI, dengan TVRI stasiun SULUT serta penandatanganan nota kesepakatan antara kepala BPIP RI dengan pemerintah SULUT.

Olly Dondokambey selaku gubernur  Sulawesi Utara dan Prof.KH. Yudian Wahyudi, MA, PhD selaku kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila RI, hadir secara langsung dalam acara tersebut.

Baca juga:  Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Dinas Pertamina

Dalam arahannya Dondokambey mengatakan bahwa dengan hadirnya Jejaring Panca Mandala(JPM) di SULUT yang terdiri dari beberapa unsur, kiranya dapat didukung penuh. ” Sebagai masyarakat dan pemerintah, kita harus mampu mewujudkan tujuan Jejaring Panca Mandala sebagai komitmen bersama untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara. Oleh karena itu, JPM yang terdiri dari beberapa unsur yakni unsur pemerintah, pendidikan, media, ormas dan pengusaha menjadikannya sebagai suatu hal yang layak untuk didukung penuh” kata Dondokambey.

Dalam kesempatan tersebut gubernur mengajak untuk memegang teguh komitmen terhadap upaya dalam mempertahankan kedaulatan bangsa melalui pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam hidup bermasyarakat. Sementara itu PJ.bupati kabupaten Sangihe, dr.Rinny Tamuntuan dalam wawancaranya dengan awak media mengatakan, pemerintah daerah siap menunjang semua program Jejaring Panca Mandala kedepannya ” Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung segala program dan kegiatan JPM di kabupaten kepulauan Sangihe.” Tutup Tamuntuan(Ver)

Baca juga:  HUT Sulut Ke-55 Tahun Dirayakan di Perbatasan

Pos terkait