Aniaya Sesama Perempuan, RR Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

IndoBRITA, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, pada hari Minggu (10/7/2022) malam.

Dihubungi terpisah pada Selasa (2/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial RR (33). Ia diamankan pada Senin (1/8/2022) malam, di Kecamatan Matuari,” ujarnya.

Baca juga:  Dalam Rangka HUT RI ke-72, 155 Napi Rutan Kotamobagu Dapat Remisi

Aksi penganiayaan ini disebabkan amarah terduga pelaku yang mengetahui orang tuanya bertengkar dengan korban, perempuan bernama Patricia (22).

“Mengetahui orang tuanya bertengkar dengan korban, terduga pelaku marah kemudian mencari korban. Korban yang sedang duduk di samping rumah temannya tiba-tiba didatangi terduga pelaku dan langsung menjambak rambut korban serta menyeret korban sejauh 2 meter,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka-luka di tubuhnya.

“Korban mengalami luka robek di punggung kiri dan mengeluarkan banyak darah, dan disamping korban juga ditemukan pecahan gelas,” lanjutnya.

Baca juga:  Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS

Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Bitung.

“Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Kini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait