DPRD dan Pemprov Sulut Teken MOU KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

indoBRITA.co, MANADO – Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, digelar DPRD Sulut di ruang rapat paripurna, Selasa (9/8/2022).

Dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Olly Dondokambey dan Steven O. E Kandow.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Silangen menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Utara No 1 tahun 2021, tentang Tatib Pasal 107 ayat 1C, dari 44 Anggota DPRD, telah hadir 24 orang. Dengan demikian, rapat paripurna telah memenuhi korum.

Silangen mengatakan, komitmen yang tulus dan upaya mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Olly Dondokambey dan Steven O. E Kandow, patut di syukuri dan apresiasi. Di mana pada beberapa waktu yang lalu, Provinsi Sulawesi Utara oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan pertumbuhan ekonomi dengan progres yang baik. Tumbuh di angka 5,93 persen secara real on real, atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada angka 5,44 persen di triwulan II tahun 2022.

Baca juga:  Pansus LKPJ DPRD Sulut Ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Ini Nama-namanya

Setelah pada dua triwulan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tumbuh di bawah rata-rata nasional. Kita pun menyadari bahwa usaha dan kerja keras dalam upaya pemulihan ekonomi yang saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, mulai menunjukkan hasil yang baik.

“Kita semua berharap, pertumbuhan ekonomi ini akan bertahan bahkan meningkat, sehingga masyarakat semakin merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang senantiasa berpihak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Silangen.

“Komitmen dan kerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan segenap masyarakat ini, adalah bentuk implementasi iman kita sebagai orang percaya,” ujarnya.

Baca juga:  Gedung Cengkih Sario, Bakal Ditempati Dispora Sulut

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus perkenannya melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.

Sejak diajukannya KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, Gubernur Olly mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat.

“Komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023. Sehingga, beberapa tahapan-tahapan dan pembahasan telah kita lewati,” kata Gubernur Olly. (Ein)

Pos terkait