IndoBRITA, Tahuna- Acara yang dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Reidi Ferdinand Sumual S.Sos, SH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Sangihe tersebut, berlangsung Rabu(28/9) di Ruang Serbaguna rumah jabatan Bupati Kabupaten Sangihe.
Tamuntuan, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten Sangihe, serta memberikan apresiasi yang besar kepada narasumber, bapak Reidi Ferdinand Sumual, S.Sos,SH. ” Saya, selaku pemerintah kabupaten Sangihe, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Sangihe sebagai penyelenggara kegiatan dan juga memberikan apresiasi kepada narasumber kita, bapak Reidi Ferdinand Sumual,S.Sos,SH yang telah berkenan hadir saat ini.” Ucap Tamuntuan.
Selanjutnya, mengenai pemberlakuan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(UU KIP), Tamuntuan menjelaskan, hal tersebut merupakan hal penting guna mendorong keterbukaan informasi publik di negara kita, khususnya di daerah kita kabupaten kepulauan Sangihe ini. Selain itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Tamuntuan berharap akan menjadi satu kesempatan bagi masyarakat untuk lebih memahami tentang pentingnya informasi publik.(Ver)