Pukul Teman Pesta Miras, NG Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

IndoBRITA, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Surya (18), yang berdomisili di Girian Atas. Korban mengalami lebam-lebam akibat pukulan yang dilepaskan oleh terduga pelaku, seorang pria berinisial NG (22), warga yang sama.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (25/9/2022) pukul 01.00 Wita, di jalan Pinokalan, Ranowulu. Dan terduga pelaku sudah diamankan pada Selasa (27/9/2022) siang, di Pinokalan Kecamatan Ranowulu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Rabu (28/9/2022) pagi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Tidak Cukup Bukti, Penyidik Polda Sulut Hentikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang Dilaporkan MEP

Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang mengkonsumsi minuman keras bersama dengan terduga pelaku dan teman-temannya di sebuah tempat pencucian kendaraan bermotor.

“Saat sedang miras bersama, korban bercanda dengan teman-temannya, namun candaan korban ditegur oleh terduga pelaku karena dianggap terlalu ribut. Usai menegur, terduga pelaku kemudian melepaskan pukulan ke arah korban,” lanjutnya.

Kaget menerima pukulan dari terduga pelaku, korban kemudian lari.

“Mendapat pukulan dari terduga pelaku, korban langsung lari namun terus dikejar. Akhirnya korban terjatuh dan terus dipukul oleh terduga pelaku hingga lebam-lebam di kepala, rusuk kanan dan kaki,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Ayah dari Kasi Penkum Kejati Sulut Meninggal Dunia

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(hng)

Pos terkait