Bawa Sajam, Seorang Remaja di Bitung Timur Diamankan Polisi

IndoBRITA, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria berinisial AA (17), yang ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, remaja ini diamankan petugas saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

“Saat melewati Jalan Maesa, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor. Dan benar saja, di salah satu sepeda motor tersimpan sebuah pisau badik milik AA,” terangnya, Rabu (19/10/2022) pagi.

Remaja berinisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya. AA dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

“Pemilik sajam beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait