Insiden Pengusiran Pers di Pelantikan 42 Hukum Tua, Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Minsel?

indoBRITA, Amurang – Detik-detik pengambilan sumpah dan janji 42 Hukum Tua terpilih di Minahasa Selatan, Kamis (3/11/2022) terjadi insiden pengusiran sejumlah pekerja Pers. Padahal baru gladi bersih, sejumlah oknum Sat Pol PP dan oknum pengawal pribadi bupati datang merapat sambil mengatakan bahwa tidak ada seorang pun termasuk Pers berdiri dibelakang pitah merah.

”Bos, saya wartawan. Kenapa mengusir kami,” tanya Andries Pattyranie, wartawan senior indoBRITA.co sambil mempertanyakan aturan dari mana wartawan dilarang meliput kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para hukum tua terpilih.

Pattyranie mengaku sangat kecewa dengan cara tidak menghargai tugas-tugas pekerja Pers. Kelihatan, semenjak pemerintahan Minsel dipimpin Bupati FDW dan wakil bupati PYR, banyak wartawan tak digubris ataupun meliput kegiatan di Kantor Bupati Minsel.

”Berarti, Pemkab Minsel tak mengetahui UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public. Termasuk semua jajaran dilingkungan Pemkab Minsel tak tahu kalau ada aturan tersebut. Kalau ternyata untuk meliput kegiatan pelantikan hukum tua saja harus arogansi kepada masyarakat termasuk Pers,” katanya keras.

Baca juga:  Polres Minsel Gelar Konferensi Pers Kasus Pengancaman dan Pemerasan Polisi Gadungan

Senada dikatakan Coresy Pangemanan, wartawan MegaManado.com mengaku melihat sendiri wartawan senior Andries Pattyranie beragumentasi dengan oknum Sat Pol PP dan oknum pengawal pribadi. Dengan demikian, kondisi di Minsel era sekarang tertutup untuk Pers. Kecuali itu, yang berhak adalah wartawan goraka merah.

”Ya, saya melihat dengan jelas perlakuan sejumlah oknum Sat Pol PP dan Walpri. Bahkan, sudah terjadi ketidakbecusan sejumlah oknum Sat Pol PP dipintu masuk. Warga yang mau berurusan di Pemkab Minsel tak diijinkan masuk. Katanya, cara tak sopan ditunjukkan mereka terhadap masyarakat. Kembali lagi, saat gladi bersih wartawan diusir,” tegas Pangemanan sedih.

Oleh karena itu, ajak wartawan Minsel untuk gelar demo damai di Minsel, kecuali yang dikontrak/kerjasama jangan ikut. ”Kalau seperti ini mau jadi apa Minsel yang kita cintai ini. Jujur, tak akan maju Minsel apabila kondisi seperti ini tetap berlangsung terjadi. Kasihan, para pejuang Minsel yang memperjuangkan jadi daerah otonomi tapi justru orang Minsel sendiri yang merusak hak para insan Pers,” sebut Tonny Rengkung, salah satu pejuang Minsel.

Baca juga:  Peduli keselamatan pengguna Jalan, Kapolsek Lirung bersama Anggota Perbaiki jalan Berlubang

Dari amatan indoBRITA.co insiden pengusiran sejumlah wartawan sekitar pukul 13.25 wita. Saat kejadian, banyak wartawan kaget melihat sejumlah oknum Sat Pol PP dan Walpri ketika mengusir wartawan senior Andries Pattyranie. Saat para pemangku kepentingan seperti Dinas PMD, Bagian Protokoler dan para staf termasuk 42 hukum tua terpilih sedang menggelar gladi bersih. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait