indoBRITA, Manado – Selama tiga hari, 24-26 November 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) membuka gerai di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado.
Kehadiran gerai Bapenda Sulut ini dalam rangka ikutserta kegiatan Bazaar UMKM dan Pangan Murah. Di gerai ini, para wajib pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan keringanan dan pembebasan denda, yang dibuat oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
“Selama tiga hari ini staf kami stand by untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor termasuk keringanan,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, Kamis (24/11/2022).
Dia mengharapkan kebijakan keringanan ini ikut didukung para wajib pajak kendaraan bermotor di Bumi Nyiur Melambai.
“Dengan membayar pajak kendaraan bermotor kita jadi nyaman berkendera. Kita juga turut berpartisipasi menopang pembangunan daerah. Mari manfaatkan kesempatan ini,” pungkas Silangen.
Diketahui, keringanan pajak kendaraan bermotor ini sudah berjalan sejak 1 November hingga akhir tahun 2022.(sco/*)