Aktivis AK Beber Dugaan Sejumlah Kejanggalan, Proyek Jalan Tately-Agotey-Kakaskasen Terancam Berlabuh di Meja APH

Proses pengerjaan Jalan Tateli-Agotey-Kakaskasen (Foto: dok Calvin)

indoBRITA, Manado-Proyek Jalan Tateley-Agotey-Kakaskasen terancam berlabuh di meja aparat penegak hukum (APH). Aktivis anti korupsi (AK), Calvin Limpek menemukan banyak kejanggalan pada pekerjaan tahun 2021 dan 2022 yang berbanderol puluhan miliar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami beberapa kali turun lokasi. Kami jalan dari Desa Agotey sampai Desa Kayawu untuk menjalankan fungsi pengawasan. Hasil yang kami peroleh terjadi banyak kejanggalan pada pekerjaan yang menelan anggaran cukup besar itu. Tim sepakat melaporkan pelanggaraan pekerjaan proyek ini ke APH,” kata Calvin Limpek kepada wartawan di Manado, Senin (12/12/2022) malam.

Proses pengerjaan proyek Jalan tateli-Agotey-Kakaskasen (Foto: dok Calvin)

Aktivis yang sudah membongkar sejumlah kasus korupsi besar di dua provinsi, Sulut dan Gorontalo ini kemudian merinci kejanggalan yang ia peroleh bersama timnya di lapangan. “Proyek ini menggunakan batu merah berpori untuk pasangan batu, material olahan campuran secara manual untuk jalan pembuatan beton dan peningkatan jalan yang memakai material galian c di lokasi batu sebagai dasar batu merah,” Calvin menguraikan.

Maka itu, Calvin menduga proyek Jalan Tately-Agotey-Kakaskasen ini tidak sesuai konstruksi pekerjaan permukaan lapis laston AC-WC dan AC-BC yang harusnya menggunakan Agregat A dan Agregat B. “Pekerjaan ini ditengara hanya menggunakan material galian yang ada di lokasi material batu merah,” ucapnya.

Proses pengerjaan Jalan Tateli-Agotey-Kakaskasen (Foto: dok Calvin)

Kejanggalan selanjutnya yang disebut Calvin adalah pekerjaan beton yang diduga tidak sesuai karakteristik, spesifikasi dan ketebalan beton sebagaimana yang dipersyaratkan. “Sesuai keterangan pekerja di lokasi Kayawu, kantraktor hanya menggunakan beton campuran secara manual. Jelas ini tidak sesuai FC 15. Diketahui FC15 itu sama dengan K175 yang mutlak dipakai di pekerjaan beton,” Calvin memaparkan.

Baca juga:  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kerjasama APDESI Sulut, SBANL: Memberikan Pemahaman Pentingnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

Pria yang sempat berkarier sebagai juru warta ini juga menilai pengabaian base couse dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga tak sesuai spesifikasi teknis dalam standar dokumen lelang. Pun kadar semen menurut Calvin yang ditengara tak memenugi standar spesifikasi teknis dan karakteristik yang dipersyaratkan.

Papan proyek (Foto: dok Calvin)

“Pekerjaan seperti itu tentu sangat berpengaruh dalam volume pada item pekerjaan. Hal ini secara otomatis berpengaruh terhadap harga dalam kontrak,” ungkapnya.

Calvin tak lupa menyorot item pekerjaan di bawah aspal yang diduga tak mencapai ketebalan sesuai rencana dan ketentuan. “Kami melakukan coredrill pada beberapa titik secara acak di lokasi pekerjaan untuk selanjutnya dimasukkan dalam pengujian laboratorium. Kami menggunakan tim independen,” ujarnya.

Calvin menguraikan, kika kadar aspal yang diperoleh lebih besar dari pada yang direncanakan, maka kemungkinan akan terjadi bleeding. Sebaliknya, jika kadar aspal yang diperoleh lebih kecil dari yang direncanakan, maka akan berpengaruh terhadap kemampuannya dalam menahan beban lalu-lintas.

“Terutama akan berdampak kurangnya daya ikat terhadap aggregate kasar dan aggregate halus yang mengakibatkan cepat hancurnya hotmix tersebut. Ini akan menimbulkan munculnya pori-pori jalan yang memudahkan air masuk pada padan jalan hujan sehingga akan mempercepat adanya retak jalan,” katanya.

Baca juga:  Penuh Keakraban, HJP Bersyukur Bisa Tatap Muka dengan Masyarakat Tumaluntung

Masih terkait dengan pengaspalan, Calvin berpendapat kontraktor pelaksana sering melakukan pemadatan di bawah Suhu 120°C. Malah sampai ada aspal sudah 80°C dan 70°C masih tetap dilanjutkan. “Ini cara kontraktor untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Calvin beranggapan penghamparan suhu aspal tidak sesuai spesifikasi teknis seharusnya “Penghamparan aspal tersebut dilakukan pada suhu +/- 120°C dan setelah break down rolling (tandem) pada suhu antara 120°C – 90°C dengan jumlah passing sesuai trial compaction intermediate rolling atau PTR,” dia menegaskan.

Dengan berbagai dugaan kejanggalan tersebut, Calvin meminta APH melakukan coredrill di beberapa titik secara acak. Setelah itu d bawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian sesuai aturan. “Ada anggaran negara yang diberikan kepada APH untuk menyewa tim independent, tim ahli dalam melakukan audit investigasi pembuktian di lapangan,”  katanya.

Calvin bersama tim juga bernecana dalam waktu dekat untuk melaporkan dugaaan adanya tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek.“Jangan masyarakat dan negara yang dirugikan karena pekerjaan yang tidak profesional,” ujarnya.

Diketahui, proyek ini dikerjakan PT Moraya Bangun Sakti pada TA 2021 dengan kontrak sekira Rp16 miliar. Kemudian dilanjutkan CV Karya Nender untuk TA 2022 dengan kontrak sekira Rp9 miliar.

Sayang sampai berita ini diturunkan, perwakilan dua perusahaan tersebut dan Dinas PUPR Provinsi Sulut tak bisa dihubungi. (*/adm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait