Di Area Kantor Sendiri, Balai Sungai Gagal Selesaikan Proyek Tepat Waktu

indoBRITA, Manado- Kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 sedang jadi sorotan. Hal ini menyusul dugaan lambatnya pekerjaan renovasi dan peningkatan gedung yang berada di area kantor sendiri, Jalan AA Maramis.

Artinya BWS Sulawesi 1 gagal mengawasi dan menyelesaikan proyek di dapur sendiri.

Bacaan Lainnya

Pada papan proyek tertera tanggal kontrak pekerjaan adalah 23 Juni 2022. Kemudian masa pelaksanaan 180 hari kalender. Itu berarti tanggal 23 Desember 2022 sudah harus selesai. Tapi anehnya, terdapat Adendum (ADD) 1 pada tanggal 21 November 2022.

Baca juga:  Manado Diguyur Hujan, Beberapa Titik Diterjang Banjir dan Longsor

Aktivis antikorupsi Sulut Calvin Limpek mengatakan, adendum tersebut berarti ada wanprestasi CV Salh Pratama Jaya sebagai penyedia jasa.

Melihat pekerjaan ini sudah adendum pertama, ia menduga pekerjaan ini tidak sesuai presentasi pekerjaan.

“Perkiraan kami sampai hari ini pekerjaan baru berkisar 60% dengan waktu pelaksaan kontrak tinggal 6 hari lagi dari tanggal kontrak. Dan yang jelas sudah tidak sesuai kontrak yang ditandatangani penyedia jasa pekerjaan,” jelas Calvin.

Ia meminta perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu segera mendapatkan pemutusan kontrak kerja.

Baca juga:  Operasi Lilin Samrat 2023 Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

“Dalam pelaksanaan pekerjaan apabila terjadi penambahan waktu patut kami curigai dan duga bahwa ada pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan kami akan memantau dan mengawasi terus pekerjaan tersebut,” ujar Cavin.

“Kelihatan kontraktor atau penyedia jasa wanprestasi. Dan mestinya Balai Sungai harus optimal mengawasi kinerja penyedia jasa. Karena proyek ini berada di dapur Balai Sungai sendiri,” pungkas Calvin. (adm)

Pos terkait