indoBRITA, Manado-Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Utara (Sulut), Henro Kawatak mempertanyakan keabsahan Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia (DPPI) di Manado dan beberapa kabupaten/kota lainnya di daerah Nyiur Melambai.
Sepengetahuan Henro, DPPI baru ada di tingkat pusat. Menurutnya, DPPI baru dikukuhkan pada November 2022.
“Yang saya tahu, DPPI Pusat masih dalam persiapan untuk membentuk pelaksana organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai Perpres dan Perban yang dikeluarkan. Saya heran di Manado dan beberapa kabupetn/kota lainnya di Sulut sudah ada yang membentuk sendiri,” kata Henro kepada wartawan di Manado, Jumat (16/12/2022).
Pengusaha muda ini lantas menyebut berbagai kriteria atau syarat menjadi pelaksana DPPI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Di antaranya pelaksana merupakan anggota PPI, sudah mengikuti dan lolos seleksi sebagai Penggiat Idiologi Pancasila (PIP). Hal ini ditandai dengan adanya sertifikat dan telah dikukuhkan oleh BPIP.
“Kriteria selanjutnya harus mendapat persetujuan kepala badan. Kalau tidak memenuhi kriteria tersebut, tidak bisa,” ungkapnya.
Henro sendiri adalah PIP. Ia sudah dikukuhkan secara sah oleh BPIP dan sudah mendapat sertifikat. “Sesuai komunikasi saya dengan DPPI Pusat, sampai saat ini pelaksana DPPI di tingkat daerah belum ada dan belum dibentuk,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, dalam hal ini dinas terkait untuk berperan dalam pembentukan DPPI di daerah. “Jangan sampai pembentukan DPPI di daerah tidak sesuai Perpres dan Perban yang ditetapkan. Pun perlu diwaspadai, jangan sampai ada oknum-oknum yang mengaku-mengaku dalam pembentukan organisasi ini di daerah,” Henro mengingatkan.
Ia menyarankan dinas terkait berkomunikasi baik dengan DPPI Pusat untuk pembentukan DPPI di daerah. “Komunikasi ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selanjutnya jika DPPI Pusat menganggap sudah terbentuk organisasi yang tidak sesuai kriteria atau ilegal, Henro meminta untuk dilakukan penertiban. “DPPI Pusat sebagai organisasi induk harus menegakkan aturan,” ujar Henro lagi.(*/adm)