Lahan Milik Pemprov Sulut Dihibahkan ke Masyarakat Desa Kalasey Dua

indoBRITA, Manado – Ratusan masyarakat Desa Kalasey Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa menerima Sertifikat Tanah Hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Sertifikat itu diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey disaksikan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Senin (19/12/2022) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Sebanyak 282 bidang tanah atau seluas 79.988 meter persegi lahan milik Pemprov Sulut dihibahkan kepada ratusan warga Masyarakat Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Bacaan Lainnya

Proses penyiapan hingga penyerahan sertifikat tanah hibah yang merupakan objek dengan redistribusi lahan Pemerintah daerah Sulut tersebut berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Baca juga:  OD dan Engel Sahanggamu di Dewan Penasehat, Kepengurus PP Pordasi yang Dipimpin Aryo Resmi Dikukuhkan

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa setempat, Camat dan Pemkab Minahasa, yang telah membantu proses administrasi.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa hanya di Sulut yang tanah pemerintah daerahnya diredistribusikan ke masyarakat,” ungkap Gubernur Olly.

“Tanah pemerintah yang sudah tercatat di aset pemerintah, baru di Sulut yang ada,” sambung Gubernur Olly lagi.

Gubernur menambahkan bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melindungi, melayani dan mensejahterakan masyarakat.

Olehnya Gubernur Olly berpesan jika ada kelebihan tanah, dapat digunakan untuk fasilitas umum seperti pekuburan dan rumah ibadah, sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan orang banyak dan juga pemerintah. Olly juga berjanji akan mendorong pembangunan sarana dan prasarananya.

Baca juga:  Reza Rumambi Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polda Sulut

“Manfaatkan sepenuhnya, pemerintah tidak melarang masyarakat menggunakan tanah pemerintah yang belum digunakan. Kita bicarakan baik-baik jika nanti pemerintah sudah mau menggunakan tanah tersebut,” tukasnya seraya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau bersama-sama dengan pemerintah, dan bersepakat untuk menjaga hal-hal baik di tanah Kalasey Dua untuk memberikan manfaat.

Turut hadir dalam kesempatan, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten I dan II, Pimpinan DPRD Sulut, Wakil Bupati Minahasa, Wakil Walikota Tomohon, Kepala Bidang Penataan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor ATR/BPN Minahasa, dan Camat Mandolang.(sco/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait