Kado Gubernur Olly bagi ASN-THL: Libur Panjang

indoBRITA, Manado – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut dan kabupaten/kota mendapat kado istimewa dari Gubernur Olly Dondokambey. Mereka diberikan libur panjang untuk memeriahkan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Tak tanggung-tanggung, libur panjang akan dinikmati sejak tanggal 26 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Dan aktif kembali bekerja pada 4 Januari 2023 mendatang.

Bacaan Lainnya

Gubernur menerbitkan surat edaran Nomor
800/22.9518/Sekr BKD tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara, tertanggal 23 Desember 2022 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Nomor 887/BKD/SK/ 10/2022, dengan sejumlah poin penting.

Baca juga:  Uya Kuya, Simbol Malu Nasional: Wakil Rakyat Cari Panggung di Tengah Tragedi Los Angeles

Bahwa pada Desember 2022 dan awal tahun baru Januari 2023 sebagian besar ASN dan THL di Sulut banyak melaksanakan kegiatan atau agenda perayaan keagamaan hari raya Natal pada berbagai tingkatan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Meski demikian, aktivitas pelayanan publik tetap dilakukan. “Untuk tetap menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur penugasan Aparatur Sipi| Negara dan Tenaga Harian Lepas pada tanggal 26 27, 28 29 dan 30 Desember 2022 serta tanggal 2, 3 Januari 2023, melalui jadwal piket atau shift masing-masing perangkat daerah dengan penanggungjawab pejabata administrator Eselon II,” sebut Gubernur Olly dalam surat edaran tersebut.

Untuk pelaksanaan cuti akan diperhitungkan dari hak cuti tahunan ASN pada tahun berjalan dan hak cuti tahunan tahun berikutnya.

“Diingatkan untuk pelaksanaan apel perdana tahun 2023 wajib diikuti oleh seluruh ASN dan THL, serta setiap pimpinan perangkat daerah/unit kerja dilarang memberikan cuti tambahan bagi ASN dan THL,” ungkap Gubernur Olly.

Baca juga:  Pimpin Apel kerja Bersama Awal Tahun,Ini pesan Penjabat Bupati Talaud kepada seluruh ASN

Bagi instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di wilayah Provinsi Sulut dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan cuti yang diterapkan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku secara internal pada instansi atau perusahaannya masing-masing.

Kerja perdana tahun 2023 bagi seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemprov Sulut akan dilaksanakan pada Rabu (4/1/2023), tepat
pukul 07.45 WITA dengan seragam putih-hitam di lapangan Kantor Gubernur Sulut.

Peserta apel adalah seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), seluruh ASN dan THL.

Kepada setiap kepala perangkat daerah, diingatkan untuk dapat memantau ASN dan THL serta mengawasi pelaksanaan cuti bersama.(sco/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait