Kedapatan Simpan Sabu, Pria Minut ini Diamankan Polisi di Malalayang Manado

IndoBRITA, MANADO – Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria warga Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polres Minahasa Amankan Pelaku KDRT yang Viral di Medsos

“Pelakunya berinisial MP (26), diamankan pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.30 WITA, di salah satu rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/1) siang.

Awalnya pada Kamis sore, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kost pelaku namun tidak didapati barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Polda Sulut Gelar Family Gathering di Mako Polairud Tandurusa Bitung

Selanjutnya, petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu beserta sejumlah alat penghisap sabu.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait