IndoBRITA, MANADO–Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Pedro Celo, mengamankan seorang residivis kasus pencurian handphone berinisial RFP alias Rian, 18, warga Manado, Sabtu (14/01/2023).
Pria keseharian tukang parkir ini, diamankan Tim Resmob di tempat parkir di Kelurahan Sario.
Dari keterangan pria yang sudah empat kali masuk sel, dirinya melakukan pencurian handphone jenis samsung di pangkalan AKDP Terminal Malalayang pada bulan Oktober 2022 silam.
Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukannya.
Katim Resmob Polda Sulut Ipda Pedro Celo membenarkan mengamankan terduga pelaku kasus pencurian handphone.
“Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Malalayang untuk proses hukum selanjutnya, ” singkat Pedro. (hng)