IndoBRITA, MANADO – Direktorat Samapta Polda Sulawesi Utara (Sulut), meringkus 8 orang pemuda di Manado yang kedapatan membawa senjata tajam, pesta miras dan kepemilikan motor bodong menggunakan Knalpot Racing, pada Senin (16/1/2022).
Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Malalalayang dan di seputaran Jembatan Megawati.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sulut AKBP Audy Assa, Patroli Presisi Samapta Polda Sulut menindak masyarakat yang kedapatan melakukan pesta miras di tempat umum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Para oknum-oknum yang terjaring operasi tersebut selanjutnya diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya mereka yang terjaring operasi tersebut akan dilakukan pembinaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Patroli Presisi Direktorat Samapta Polda Sulut dilaksanakan setiap hari, hal ini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah Sulawesi Utara.
“Patroli dilakukan siang dan malam, jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam karena apabila kedapatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apalagi membawa saja dan sudah dalam pengaruh miras sangat berpotensi melakukan pelanggaran hukum,”ujarnya.(hng)