Akreditasi SMA/SMK di Sulut Kadaluarsa, MJP Usul Gubernur Ganti Kadis Dikda

indoBRITA.co, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) kembali menyoroti dunia pendidikan di Sulawesi Utara.

Pasalnya, ada 38 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 58 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) status akreditasinya tidak diperpanjang dan sertifikat akreditasi dinyatakan kadaluarsa.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menurut politisi milenial yang akrab disapa MJP ini, dianggap dapat mencederai dunia pendidikan di Sulut. Dinas pendidikan pun didesak harus bertanggung-jawab. Profesionalitas Dinas Pendidikan dipertanyakan.

Baca juga:  DPRD Sulut Pertemukan PT MUP dan Perwakilan Nelayan, Bahas Persoalan Reklamasi Pantai

“Ini sangat memalukan. Sangat jelas bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bekerja dengan profesional,” tegas MJP, Rabu (08/02/2023) diruang kerjanya.

“Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Seharusnya Dinas aktif melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah supaya hal tersebut tidak terjadi. Salah satu implikasi negatifnya yakni kuota penerimaan siswa berprestasi dalam pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN akan menurun,” ujar MJP.

Ia pun mengusulkan penggantian kepala dinas Pendidikan Sulawesi Utara. Karena pengelolaan pendidikan yang buruk, bisa berimplikasi pada anak didik dan dunia pendidikan umumnya.

Baca juga:  Kapolda Silaturahmi ke PWNU Sulut, Ajak Para Ulama Jaga Kamtibmas di Sulawesi Utara

“Saya usulkan pak Gubernur untuk mengganti Kadis Pendidikan. Kerja tidak becus. Anak-anak didik kita yang nantinya kena imbas dari pengelolaan pendidikan yang buruk. Sekali lagi ini menunjukan bahwa pengelolaan pendidikan di Sulut sangat buruk dan amburadul,” pungkasnya. (***/Ein)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait