Imelda Rewah Berharap dengan Adanya Ranperda PPLH, Masalah Lingkungan Hidup Bisa Ditekan

indoBRITA.co, MANADO – Anggota DPRD Sulut Imelda Novita Rewah menaruh harapan besar dengan proses Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ia menyatakan, dari catatan terkait ranperda PPLH merupakan perencanaan tertulis dan memuat referensi lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurung waktu 30 tahun.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kapolda Sulut Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A. 2025 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

“Kalau dihitung 30 tahun sampai anak cucu, jadi untuk ranperda PPLH ini kita melihat hanya 15 pasal. Artinya tiga kali pertemuan untuk dibahas sudah selesai. Tetapi setelah saya lebih mencermati isi peraturan ini, harus ada keseriusan dari dinas terkait. Apalagi ada 15 dinas. Karena persoalan lingkungan hidup yang ada, dengan adanya ranperda PPLH ini bisa ditekan,” kata Rewah, Senin (20/2/2023), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Ditambahkannya, dengan adanya ranperda tersebut, persoalan lingkungan hidup seperti polusi udara bisa berkurang, erosi dapat ditekan dan persoalan lingkungan lainnya diatasi.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Wori dan LPTI Laksanakan Panen Jagung di Desa Talawaan Bantik

“Karena kita pantau bersama sering terjadi banjir. Saya kira dengan adanya peraturan ini masalah lingkungan bisa ditekan. Saya rasa 30 tahun ke depan akan bermanfaat untuk generasi selanjutnya,” tandasnya. (***/Ein)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait