Pasar di Minsel, Terhitung 1 Maret 2023 Dikembalikan Pengolahan ke Dinas Perdagangan

indoBRITA, Amurang – Pengolahan 10 pasar di Minahasa Selatan, terhitung 1 Maret 2023, kembali diambil alih Dinas Perdagangan Minsel. Sebelumnya, pasar-pasar di Minsel diolah oleh Perusahaan Daerah Cita Waya Esa (PD CWE) Minsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Minsel Herry Runtuwene, SE tak menampik informasi diatas. ”Kalau soal pengolahan pasar-pasar di Minsel, terhitung 1 Maret 2023 telah diserahkan kepada Dinas Perdagangan Minsel. Sebelumnya, pengolahan retribusi dilakukan PD CWE Minsel,” kata Runtuwene.

Lanjut Runtuwene, bahwa pada dasarnya kami hanya melakukan perintah pimpinan (bupati dan wakil bupati, red) maksudnya. Oleh sebab itu, setelah diperintahkan dan koordinasi dengan pimpinan PD CWE Minsel maka hal diatas langsung kami tindaklanjuti.

”Dengan demikian, sebelumnya pihaknya melakukan monitoring di 10 pasar yang ada di Minsel. Didalamnya melakukan sosialisasi terkait rencana pengolahan pasar tersebut. Diakuinya, untuk pengolahan pada dasarnya pihaknya akan melakukan berbagai cara, agar antara pedagang maupun petugas berjalan dengan baik,” jelas Runtuwene.

Baca juga:  Bawaslu Minsel Temukan 38 Kasus Pelanggaran Coklit

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pasar Louis Mandagi, ST mengatakan, bahwa apa yang disampaikan kepala dinas semuanya benar. ”Bagi kami, tugas yang dilakukan tentunya berdasarkan perintah atasan. Maka dari itu, sebelumnya kami melakukan sosialisasi di 10 pasar se-Minsel terkait hal diatas. Intinya, bahwa ketika pengolahan PD CWE berjalan baik. Maka, setelah pengolahan Dinas Perdagangan juga diharapkan berjalan dengan baik pula,” sebut Mandagi.

Mandagi menambahkan lagi, bahwa kalau sebelumnya kepala pasar berasal dari swasta. Namun, untuk saat ini pihaknya akan mengusulkan kepada bupati dan wakil bupati, agar kepala pasar diambil dari ASN.

Baca juga:  Tim Korlantas Polri Laksanakan Supervisi Ops Patuh Samrat-2020 di Polres Minsel

”Jad, untuk sementara ASN Dinas Perdagangan diperintahkan untuk melaksanakan tugas tambahan di semua pasar yang ada di Minsel. Apabila, setelah diterima bupati dan wakil bupati soal pengusulannya, maka dengan demikian kepala pasar akan diambil dari ASN,” tukasnya.

Dari pantauan awak media di Pasar 54 Amurang, dan mewancarai sejumlah pedagang mereka menyetujuinya. ”Bahwa, kami setuju kalau pengolahan retribusi dilakukan Dinas Perdagangan. Berarti, kepalanya atau koordinator pasar berasal dari ASN. Biar juga, semua kebutuhan pasar dengan cepat mereka bisa usulkan ke bupati dan wakil bupati,” pungkas Erna Umar, pedagang Barito yang dibenarkan Edy Rasubala juga pedagang Barito.

(ape)

Pos terkait