indoBRITA, Amurang – Kabar Gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan dan perintahkan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Minsel untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk triwulan 1 tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Selatan Glady NL Kawatu, SH, M. Si membenarkan kalau bupati menegaskan agar BPKAD Minsel untuk segera membayar TPP triwulan 1 tahun 2023.
”Ya, sesuai petunjuk bupati bahwa TPP ASN triwulan 1 tahun 2023 segera dibayar. Dan perintah tersebut diminta kepada instansi terkait untuk menindaklanjutinya,” ujar sekda Kawatu.
Menurut Kawatu, apabila dibayarkan TPP ASN Minsel, adalah merupakan kepedulian pemkab kepada mereka. Jadi, pembayaran TPP guna meningkatkan kesejahteraan ASN. Sehingga produktifitas, motivasi, disiplin dan kinerja meningkat.
”Dan pembayaran TPP ASN berdasarkan kinerja dan kehadiran yang dicapai. Oleh sebab itu, sekda Kawatu meminta semua pejabat untuk memasukan semua dokumen yang diperlukan dalam rangka pencairan TPP. Selanjutnya, untuk proses tentunya memerlukan waktu. Karena, ada beberapa penyesuaian. Sebab terdapat penurunan anggaran,” jelas mantan sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan demikian, lanjut mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Utara, pengusulannya pasti ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Salah satu faktornya adalah peraturan menteri keuangan (PMK), sehingga dana kali ini pun berkurang.
”Untuk tindak lanjut arahan Bupati Franky Donny Wongkar untuk segera bayarkan TPP ASN. Maka, Selasa, 14 Maret 2023 akan dilaksanakan sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Waleta Pemkab Minsel. Dan narasumber yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kabag Setda, Camat se- Kabupaten Minahasa Selatan,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minahasa era bupati Drs S Vreeke Runtu.
(*/ape)