indoBRITA, Bekasi – Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dipertanyakan kader PDI Perjuangan yang juga advokat asli Minsel, Yahya Donny Tampemawa, S. Pd, SH. Pertanyaannya, banyak kebijakan kontroversi dilakukan bupati yang juga sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara.
”Seperti, pengisian penjabat Hukum Tua Desa Temboan Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan. Pasalnya, oknum Deysi Kamasi, pernah bertugas di Desa Temboan. Hanya saja, setelah ada laporan masyarakat serta di somasinya soal dugaan perbuatan tak menyenangkan atas orang tuanya di Desa Temboan,” kata Tampemawa.
Lanjut pengacara yang kini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat masyarakat Minsel saat ini mempertanyakan kebijakan bupati FDW. Pasalnya, pengangkatan atau pelantikan penjabat Hukum Tua Desa Temboan adalah cacat hukum.
”Masakan, sebelumnya oknum DK sudah pernah menjabat Hukum Tua Desa Temboan. Namun, saya dan istri memprotes serta somasi lantaran dugaan melakukan pencemaran nama baik keluarganya. Lagi pula, oknum DK tersebut akhirnya diberhentikan dengan alasan terdapat sejumlah masalah,” tegas Tampemawa ketika menghubungi wartawan www.indobrita.co di Minsel, Selasa (14/3/2023).
Tetapi, menjadi pertanyaan besar lagi kenapa justru kemudian DK diangkat kembali sebagai penjabat Hukum Tua Desa Temboan. Pada dasarnya, setelah diganti/diberhentikan warga Temboan sangat aman. Namun demikian, setalah DK masuk dan menjabat kembali Hukum Tua, wargapun mengaku gerah atasnya.
”Jelas, ini kebijakan aneh, oleh karena itu perlu dipertanyakan. Bahkan, kinerja Kepala Inspektor Daerah Minsel ikut dipertanyakan. Pada dasarnya, Hendra Pandeynuwu sebagai Kepala Inspektor Daerah Minsel mengetahui.mana saja Hukum Tua atau mantan Hukum Tua yang terjaring TGR,” ungkapnya.
Putra asli Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat menegaskan, jangan sampai kasus-kasus TGR di-peti-eskan. Apabila hal terjadi, ini berbahaya jangan sampai ada kongkalingkong.
”Saya mengajak semua komponen masyarakat, baik insan Pers, LSM, Gereja, dan organisasi kepemudaan di Minahasa Selatan, untuk sama-sama mempertanyakan pengelolaan dana desa (Dandes) yang banyak sekali terjadi kecurangan. Sehingga beberapa penjabat Hukum Tua terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” ungkapnya.
Selain itu, patut dipertanyakan juga fungsi pembinaan Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan. Ini menjadi perhatian untuk kita semua agar supaya pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan transparan.
”Semoga bupati FDW dapat memberikan perhatian dan memberikan penjelasan, mengapa ada penjabat hukum tua yang sudah diberhentikan beberapa bulan lalu karena isu TGR/penyelewengan Dana Desa. Tetapi kemudian diangkat kembali menjadi penjabat sementara di desa yang sama. Hal ini terjadi di Desa Temboan Kecamatan Maesaan,” sebut Tampemawa.
Seperti diketahui, menjadi perhatian untuk bupati Minsel, bahwa harus memberikan perhatian serius untuk masalah ini. Jangan sampai terjadi kerusuhan di Desa akibat dari kebijakan kontroversi bupati yang menyakitkan sebagian besar masyarakat Desa Temboan.
”Bahkan sudah sampai masuk TV Nasional dan televisi daerah lainnya.
Kebijakan bupati Minsel memang sudah banyak dikeluhkan masyarakat, bahkan masyarakat simpatisan dan kader Partai PDI Perjuangan ikut mempertanyakannya,” tukasnya.
Ini akan mengakibatkan kemerosotan semangat juang kader dan simpatisan PDI Perjuangan. Yang dulu bekerja keras menjadikan FDW bupati Minsel. Kesuksesan itu dicapai karena anggota Partai all out mendukungnya.
”Oleh karena itu, saya juga menghimbau Pimpinan PDIP Minsel dan Sulut agar memperhatikan masalah ini. Sebelum terkikisnya semangat simpatisan, kader, dan Pengurus PDI Perjuangan.
Saya hanya menyuarakan isi hati teman-teman seperjuangan di Minahasa Selatan. Ini masih masalah Desa Temboan, dimana Deisy Kamasi diangkat kembali jadi Penjabat Hukum Tua di Temboan,” tutup Tampemawa dengan nada keras tersebut.
(ape)