indoBRITA,Manado-Komunitas Masyarakat Adat Nusa Utara (KMANU) menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado dan sejumlan instansi. Surat dengan nomor 02/KMAN/III/2023 itu terkait pencegahan permohonan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Hotel Sintesa Peninsula.
Surat tersebut sebagai tanggapan atas dugaan pengrusakan cagar budaya yakni gua peninggalan Jepang di bawah Hotel Peninsula. Informasi yang diperoleh Gua Jepang di bawah Hotel Peninsula sudah tidak ada sejak hotel milik salah satu konglemarat asal Jakarta, Marthina Wijaya beroperasi.
Koordinator KMNU Stenly Sendouw Rahamis menjelaskan, Gua Jepang itu semula ditutupi Rumah Sakit (RS) Gunung Wenang. Kemudian ditimpa Hotel Sintesa Peninsula Manado sejak mengantongi SHGB 20 tahun silam.
Dari surat yang dikirim tersebut, ada lima yang menjadi titik tumpu Stenly dan kawan-kawan. Pertama, Hotel Sintesa Penensula Manado berdiri/beroperasi tanggal 31 Desember 2008 di bawah PT Puncak Mustika yang tergabung dalam Sintesa Grup milik Johny Wijaya dan Martina Wijaya.
Kedua, Hotel Sintesa Peninsula Manado berdiri/dibangun di atas Bukit Gunung Wenang Manado (ex RSU Gunung Wenang Manado). Ketiga, status dari lokasi tanah di mana Hotel Sintesa Peninsula berdiri masih berstatus hak guna bangunan (HGB) dan tahun 2024 akan diperpanjang lagi.
Keempat, diduga dari awal sewaktu dibangun Hotel Sintesa Penisula Manado telah merusak situs Gua Jepang peninggalan Perang Dunia II dan masuk dalam Situs Cagar Budaya Manado.
Kelima, sampai dengan saat ini diduga pihak Hotel Sintesa Peninsula Manado tidak beretikad baik menjelaskan terkait dengan kerusakan situs atau cagar budaya sebagaimana tersebut diatas.
“Itu menjadi dasar kami KMNU Sulawesi Utara, untuk melaporkan adanya dugaan pengrusakan oleh pihak Hotel Sintesa Penesula Manado atas Situs Cagar Budaya Gua Peninggalan Jepang Perang Dunia II dan masuk dalam 7 Gua Peninggalan Jepang dan merupakan Destinasi Budaya Kota Manado yang wajib untuk dilestarikan,” ucapnya.
Aktivis vokal ini meminta BPN Kota Manado untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku. “KMNU siap mengawal setiap bentuk-bentuk perbuatan yang merendahkan, merusak warisan budaya serta kearifan lokal. Kami juga meminta BPN Manado untuk menangguhkan proses perpanjangan Hak Guna Bagunan Hotel Sintesa Peninsula Manado tahun 2024,” jelas Stenly.
Surat pencegahan itu dikirim juga ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Utara dan Manajemen Hotel Sintesa Peninsula Manado.
Keberadaan situs bersejarah peninggalan Jepang memang sempat diperbincangkan beberapa tahun sebelumnya. Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Lenny Deasy Tumober seperti dilansir tribunnews edisi 7 Juni 2018 membenarkan adnya gua tersebut.
“Pihak kami sedang mempelajarinya,” kata Tumober. Menurut dia, sulitnya akses ke dalam gua membuat pihaknya mengalami kesulitan.
Keberadaan Gua Jepang ini sebelumnya dibeber Sekretaris Diskominfo Soleman Montori pada Manadonews.com edisi 9 Juli 2016. Kata Soleman, ada tujuh Gua Jepang di Kota Manado yang tak bisa dipungkiri memiliki nilai penting. Budaya, pariwisata dan sejarah. Aset tersebut meliputi warisan budaya, hingga potret peninggalan kuno di zaman penjajahan Jepang beberapa abad silam. Yang menarik adalah, peninggalan-peninggalan tersebut masih dijaga hingga kini.
Khusus mengenai peninggalan kuno zaman penjajahan Jepang, dari penelusuran, sebanyak tujuh Gua Negeri Sakura ditemukan di Kota Manado. Data tersebut dirangkum dari Dinas Komunikasi dan Info (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui wawancara langsung dengan Sekretaris Diskominfo Soleman Montori.
Montori mengungkapkan, 7 goa kuno peninggalan Jepang terletak di beberapa titik yang bisa ditemukan dengan mudah. Meski kini kompleks goa tersebut sudah dijejali pemukiman warga sekitar.
“Pertama, di bawah RS Gunung Wenang, yang sekarang Hotel Peninsula, Kelurahan Pinaesaan. Kedua, di Pekuburan Wenang, sekitar Jalan Garuda, yang sekarang sudah tertutup. Ketiga, di Tikala Kumaraka, Lingkungan 2. Keempat, di Singkil 1, Lingkungan 5. Kelima, di Mahakeret Timur, Lingkungan 4. Keenam, di Halaman Tikala Kumaraka. Ketujuh, di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang dekat Kampus Unsrat,” beber Montori.
Montori mengaku, meski gua-gua tersebut telah berusia ratusan tahun, namun beberapa di antaranya belum tertutup.
“Masih bisa diakses. Tapi hanya beberapa meter saja ke dalam, dari mulut goa. Sekarang, mungkin sudah tertutup, demi alasan keamanan. Mengingat, goa-goa tersebut sudah berusia ratusan tahun,” katanya.
Pada Agustus 2021 silam, ada warga yang melaporkan kejadian orang hilang ke pihak berwajib. Selanjutnya Polsek Wenang menghubungi anggota RAPI dan pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 13.00 Wita ikut turun melakukan pencarian di sekitar tebing tempat korban hilang.
Sekira pukul 14.00 Wita, korban ditemukan pingsan di salah satu mulut gua peninggalan Jepang yang berada di tebing samping Hotel Sintesa Peninsula yang dahulu merupakan bekas RS Gunung Wenang Manado.
Keberadaan Gua Jepang di Kota Manado, bila dirawat maksimal, bisa membantu peningkatan pendapatan daerah. Apalagi pemerintah sudah berencana membuka penerbangan langsung Manado dengan salah satu kota di Jepang. Wisatawan Jepang yang datang diyakni akan menyempatkan waktu khusus untuk melihat situs bersejarah tersebut. Tentu ini akan meningkatkan pendapat daerah. (adm)