indoBRITA, Manado—Penemuan mayat seorang bocah perempuan di sela bebatuan di Pantai Malalayang Kota Manado Rabu (29/03/2023) sore akhirnya terungkap.
Tim Resmob Polda Sulut bersama Polsek Airmadidi berhasil mengamankan pelaku. Ternyata pelaku adalah keluarga dekat dari korban. Adalah Andika Putra Lihawa, 20, warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Nah, setelah diamankan awalnya pelaku membantah telah melakukan pembunuhan pada korban. Bahkan pelaku bercerita bohong, mengarang cerita bahwa korban sengaja mengajak pelaku menaiki sepeda motor merek Yamaha MIO M3 DB 2916 FN, untuk jalan-jalan.
Kemudian sampai di Kota Manado tepat di tepi pantai depan gerbang MCC (Manado Convention Centre) korban jatuh dari atas bebatuan sampai terhempas air laut dan hilang, pada Selasa (28/03/2023) sekira pukul 19.00 WITA. Selanjutnya pelaku menghubungi keluarga dan kembali pulang ke rumah.
Keterangan pelaku yang sebenarnya pada Tim Resmob Polda Sulut, benar bahwa dirinya membawa korban sampai di pantai Malalayang. Disana pelaku sengaja menenggelamkan korban sampai tidak bernyawa, kemudian pelaku tega melakukan pemerkosaan pada korban.
Usai melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku selanjutnya memasukan korban di sela bebatuan dan pelaku kembali ke rumahnya.
Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hermanus Panila membenarkan telah mengamankan pelaku. “Sampai saat ini Tim Resmob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkat Panila.(hng)