IndoBRITA, Manado –Sales ‘berstatus makelar’ mendadak jadi trending topik. Hal ini terangkat setelah indobrita dan emmc grup mengangkat dugaan pembayaran upah yang tak sesuai aturan di PT Sinar Galesong Prima (SGM).
Beberapa sales marketing menyebut upah yang mereka terima di bawah standar dan tak pernah ada rincian. Padahal para sales setiap hari wajib absen dan menjalankan tugas.
Saat dikonfirmasi soal keluhan tersebut, Direktur Operasional PT SGM, Yuda Hendarwan menyebut para sales marketing itu sama dengan makelar.
“Jadi dalam hal ini siapa saja yang mau bergabung dengan kami silakan, tidak dipaksakan untuk kerja reguler, untuk upahnya perhari kami bayar. Mereka ini kan statusnya Mitra Kerja atau dalam kasarnya Makelar Karja, jadi tidak ada ikatan apapun dengan perusahaan kami”, jelas Yudha sambil tersenyum.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan mantan karyawan Barce Madalombang yang distatuskan perusahaan tersebut sebagai MK atau Freelance. Sebut Barce, mereka diharuskan kerja secara regular, wajib absensi, mengikuti meeting bahkan diharuskan menggunakan id card jelas yang tertera logo perusahaan.” Saya punya bukti-buktinya, bahkan sampai hari minggu diwajibkan kerja, ada memonya “, cetus Madalombang.
Menyikapi hal ini, Ketua LP2KKNP Stenly Sendouw angkat bicara, menurutnya apa yang disampaikan pihak PT. Sinar Galesong Prima terkesan ngawur. ” Mana ada Mitra kerja atau Makelar kerja seperti yang dikatakan Dirut Oprasional Yudha, Barce ini sudah memenuhi unsur karyawan, beliau mengikuti aturan-aturan yang diterapkan perushaan seperti, kerja reguler sesuai waktu yang ditentukan, absensi, bawah logo perusahaan dan lain-lain. Saya tekankan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar kerja sesuai aturan, tindaki hal-hal yang sudah jelas melanggar hak karyawan seperti ini”, terang Stenly

Tambahnya, nanti saya akan menggelar aksi Demo di depan Kantor PT SGP, dan juga sudah berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Manado untuk di hearing.” Ini sudah keterlaluan harus kita perjuangkan sampai ke titik darah penghabisan” , tutupnya.

Terpisah, Kepala Seksi Norma Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut Roberti Kairupan saat ditemui di ruang kantornya, Senin (03/4) mengatakan, pihak Disnaker melalui Novri Wowiling dan Antonius Hutagalung selaku tim pengawasan sudah mendatangi PT. SGP guna melakukan pemeriksaan terkait masalah ini, namun sejauh ini pihak Disnaker masih akan menindak lanjuti perihal masalah ini” Pihak kami sudah melakukan pemeriksaan ke PT SGP, hasilnya pihak Perusahaan menyangkal tudingan tersebut dengan berbagai alasan, namun saat ini kami sudah mengantongi bukti-bukti dari saudara Barce untuk nantinya kita buat kesimpualan”, jelas Kairupan.
(Irv)