Izin Boleh Ada, Inakor Tantang Yulianti Buka-bukaan Asal Mula Solar yang Dibeli

Korwil Inakor Indonesia Timur, Rolly Wenas (Foto: dok RW)

indoBRITA, Manado-Berita Yulianti Saridin punya izin lengkap dan jalankan usaha sesuai prosedur  di indobrita dan emmc grup memantik reaksi kalangan aktivis. Izin versi pemilik Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Mary 6 itu menurut mereka perlu ditelisik lebih jauh.

“Pengepul solar ilegal di jalan juga menyatakan hal sama, punya izin. Prakteknya yang tidak sesuai,” kata Koordinator Independen Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (Inakor) Indonesia Timur Rolly Wenas kepada wartawan di Manado, Selasa (11/4/2023).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polda Sulawesi Utara Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Lombok
SPOB Mary 6 di Pelabuhan Labuan Uki (foto: dok CL/IBC-EMMC)

Aktivis yang banyak membongkar kasus korupsi di beberapa provinsi ini menantang salah satu pengusaha BBM terbesar di Sulut itu untuk buka-bukaan asal mula solar yang dibelinya.

“Mengujinya mudah. Kita bisa ke Pertamina atau PT AKR menanyakan berapa pengisian atas nama perusahaan Ibu Yulianti setiap bulan. Lalu kita lihat distribusi penjualannya, sinkron atau tidak,” Rolly memaparkan.

Ia mendapat informasi dari sejumlah warga jika sebenarnya Yulianti banyak membeli solar subsidi secara ilegal. “Solar itu dijual lagi di bawah harga industri ke sejumlah perusahaan di wilayah Totabuan. Bisnisnya berkembang karena ia pelaku tunggal di Labuan Uki,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat, Polda Kuliti Direktur Utama PT WPS

Ia menilai permainan seperti itu merugikan negara dan masyarakat. “Ada dugaan korupsi dan kolusi di dalamnya,” ujar Rolly yang dibenarkan aktivis lainnya.

Sebelumnya Yulianti sebagaimana diberitajan indobrita dan emmc grup serta sejumlah media menyebut punya izin lengkap. Dengan legalitas yang dikantonginya, Yulianti bisa membeli solar dari mana saja selagi memiliki faktur. Makanya ia bisa melalui semua pos pemeriksaan di Bitung dan Labuan Uki.

“Kalau usaha saya ini tidak berizin alias ilegal, pasti sudah lama ditutup. Saya menjalankan usaha sesuai prosedur,” ucap Yulianti. (*/adm)

Pos terkait