Polres Talaud Amankan 250 Liter Cap Tikus di KM. Barcelona VA

IndoBRITA,Melonguane- Ratusan liter Minuman Keras (Miras) ilegal berjenis Cap Tikus berhasil diamankan personil gabungan Polres Kepulauan Talaud dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatakan ( KYRD) jelang operasi ketupat 2023.

Adapun Miras ilegal tersebut berhasil diamankan petugas kepolisian saat melakukan KRYD di Kapal Penumpang KM. Barcelona VA saat bersandar di Pelabuhan Melonguane, Kamis (13/4/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo melalui Kasie Humas AKP Olden Arunde dalam keterangannya mengungkapkan, miras yang disita sebanyak 5 Koli . Setiap 1 Koli berisi 50 liter captikus dalam kemasan plastik.

Baca juga:  Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

” Jadi total keseluruhan adalah 250 liter cap tikus yang ditemukan oleh personil gabungan Polres Kepulauan Talaud yang sedang melaksanakan KRYD,” terang Arunde.

Personil Gabungan Polres Talaud saat mengamankan 250 L Cap tikus (Foto : istimewa)

Sementara itu, Kasad Narkoba Polres Talaud Iptu Berti Polii menambahkan, adapun Barang Bukti ( Babuk ) miras ilegal tersebut saat diamankan, sayang sekali tidak ditemukan pemiliknya. Sebab tidak ada yang mengaku sebagai pemilik miras tersebut.

” Pelaksanaan kegiatan penangkapan terhadap barang minuman cap tikus yang turun di dermaga pelabuhan Melonguane adalah merupakan giat preventif dari personil sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres kepulauan Talaud menjelang perayaan Idul fitri, ” tambah Polii

Baca juga:  Transformasi Polri di Era 4.0: Responsivitas, Inovasi, dan Kepercayaan Publik

Menurutnya, memang perlu dilakukan pengamatan secara cermat terhadap pemuatan dan pembongkaran terhadap barang yang akan turun dan naik dari pelabuhan Lirung, Melonguane dan Beo, untuk mengantisipasi hal hal yang bertentangan dengan hukum dan peraturan peraturan perundangan yang berlaku.

” Babuk tersebut kemudian langsung diangkut dan dibawa ke Mapolres kepulauan Talaud untuk dijadikan barang temuan, serta akan dilakukan penyeledikan lebih lanjut terkait siapa pemilik minuman tersebut,” pungkas Polii.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait