Tegas ! Terkait Produk Kecantikan Diduga Ilegal, LSM LP2KKNP Rencanakan Gelar Aksi Demo

indoBRITA, Manado — Beragam produk kecantikan dari CV Lilyan Berkah Sejahtera (LBS) yang diluncurkan laku keras dipasaran. Mulai dari Herbal peluntur Lemak, toner pemutih Badan, sabun susu sampai dengan handbody Nona Budo yang saat ini menjadi primadona berhasil meraup cuan banyak dari konsumen yang kebanyakan kaum hawa, mungkin karna harganya yang terjangkau atau ada hal lain yang membuat mereka tergoda.

HB Nona Budo Salah satu produk unggulan dari LBS. (Foto Istimewa)

Namun dibalik semua keistimewaan itu, ternyata barang-barang tersebut diduga kuat merupakan barang ilegal yang belum mempunyai ijin edar baik dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta stempel kelayakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tanpa ijin edar tentu saja sangat mengkhawatirkan, selain merupakan suatu tindak pidana yang ancaman hukumannya tidak main-main, juga adanya bahaya yang ditimbulkan dari bahan-bahan yang tercampur dalam produk tersebut, zat-zat berbahaya yang punya efek samping baik dalam maupun luar tubuh.

Lilyan Mahmud selaku owner CV LBS yang beralamatkan di Kelurahan Malendeng Lingkungan 1, Paal Dua, tepatnya di kompleks Masjid Al Djufri, dia sudah memasarkan produk kecantikan ini kurang lebih setahun, tetapi sepertinya tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga:  Diduga Kehabisaan Oksigen, Tiga Pria asal Desa Tenilo Meninggal dalam Sumur

Hal ini membuat geram berbagai kalangan, tidak terkecuali ketua LSM LP2KKNP Stenly Sendou, dia mengatakan praktek perdagangan barang ilegal tentunya harus ditindak sesegera mungkin, mengingat banyak efek negatif yang dapat ditimbulkan.

Stenly Sendouw

“Praktek ilegal jangan dibiarkan, ini pidana harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Saya meminta kepada aparat terkait, baik BPOM Sulut maupun instansi kepolisian untuk tindak tegas hal-hal seperti ini, saya akan kawal sampai pelakunya dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya apabila ini terbukti melanggar,” cetus Sendou.

Lebih lanjut Sendou mengatakan, rencananya hari senin pekan depan bersama puluhan anggotanya akan melakukan aksi damai, berorasi di depan kantor BPOM Winangun. “Rencana Senin 17 April mendatang saya akan menyurat terlebih dahulu kepihak-pihak terkait untuk melakukan orasi di depan Kantor BPOM guna mengawal permasalahan ini sampai tuntas, karna sudah banyak keluhan-keluhan masyarakat tentang adanya praktek ilegal semacam ini, ” tutupnya.

Baca juga:  Bupati Minta ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Hasil penelusuran media ini, produk yang laris manis tersebut dipasarkan menggunakan media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram dan lain-lain. Terpantau, Lilyan Mahmud selaku Owner CV LBS diduga dapat meraup omset puluhan juta sehari, Lilya bahkan terpantau memberikan hadiah gelang emas secara cuma-cuma ke bawahannya.

Produk Kecantikan LBS siap dikemas dan dipasarkan. (Foto Istimewa) 

Khusus untuk Handbody merk HB Nona Budo saja, terlihat jelas di kolom komentar penjualan, kalau ada permintaan dari distributor sampai 1000 botol perhari , itu baru satu lokasi, mengingat penjualan produk dari LBS sudah menjamur kemana-mana, bahkan sampai ke luar Provinsi.
Bagaimana kalau estimasi dihitung dari sejak pertama kali dipasarkan kira-kira setahun yang lalu, tentunya sampai hari ini bisa menghasilkan keuntungan yang fantastis untuk sebuah bisnis ilegal. (Irv)

 

 

Pos terkait