Mantan Legislator Bolmong Diduga Caplok Tanah Milik Kementerian PUPR

Salah satu lahan persawahan milik PUPR yang diklaim I Nengah Sukarma

IndoBRITA, Bolmong —- Beberapa aset milik kementrian PUPR yang berada di Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow berupa tanah persawahan diduga telah dicalpok mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolmong I Nengah Purwayana.

Mantan Legislator Golkar itu sudah menguasai lahan tersebut selama bertahun-tahun, bahkan terindikasi sempat menyewakan ke beberapa oknum. Lebih parahnya, Nengah sapaan akrabnya mengaku sudah menagantongi keabsahan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dia beli dari oknum-oknum yang diduga kuat merupakan orang dalam atau pejabat di ruang lingkup Balai Sungai.

Aset persawahan milik Balai Sungai di Desa Mopuya (Lokasi 1)

Saat ditemui media ini di kediamannya yang berada di Desa Mopugat, Kecamatan Dumoga Utara pada Selasa, (18/4) Nengah dengan nada terbata-bata menjelaskan asal-usul lahan-lahan tersebut, penuturan awalnya bahwa lahan tersebut dibelinya dari oknum berinisial S berupa SHM. “Itu sah milik saya, sudah kantongi SHM, saya beli itu dari oknum berinisial S beberapa waktu lalu dan sertifikat masih tertera nama pemilik pertama” singkatnya.

Baca juga:  Gelar KRYD, Polres Kotamobagu Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Cap Tikus

Namun dilain peryataan-Nya Nengah menguraikan kalau lahan itu sebelumya berupa AJB dan dia tingkatkan ke SHM. ” Itu sebelumbya Akta Jual Beli (AJB) terus saya tingkatkan ke SHM”.cetus Nengah.

Pengakuan I Nengah Sukarma Sangat membingungkan, kalau AJB menjadi patokan awalnya, tentu di SHM secara otomatis langsung tertera nama bersangkutan, namun peryataan lainnya lahan itu dibeli dari oknum berinisial S berupa SHM.

Aset persawahan milik Balai Sungai di Desa Mopuya (Lokasi ke 2 dan 3)

Dugaan ini kemudian diperkuat dari hasil investigasi, dimana beberapa waktu lalu permasalah ini sempat dibawah kerana hukum namun entah kenapa tidak ada proses berkelanjutan.

Baca juga:  Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Perihal masalah ini, Ketua LSM LP2KKNP Stenly Sendouw SH angkat bicara, beliau menuturkan agar permasalahan ini harus segera dikupas tuntas ke jalur hukum. ” Ini aset Negara yang harus diselamatkan, kami akan selidiki, kalau dilihat ada indikasi pemalsuan dokumen, semua bukti-bukti yang terkumpul akan kami bawa kerana hukum, Polda dan Kejati, diduga ada oknum-oknum pejabat nakal yang secara langsung bersekongkol guna memperkaya diri sendiri.” Jelas Sendouw.
(Irv)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait