Bukan Hutan Lindung, Proyek MP Masuk Kawasan Tahura

Lokasi Taman Hutan Raya Gunung Tumpa (foto: istimewa)

indoBRITA, Manado-Proyek Menara Pandang (MP) tidak dibangun di area hutan lindung. Proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata 2022 itu berada di Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Manado Esther Mamangkey melalui Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Hesdie K saat menggelar jumpa pers, Senin (24/4/2023) pagi. “Sesuai SK kementerian Kehutanan itu area Tahura. Jadi bisa untuk pariwisata,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kamar Terbersih dan Terkotor Dapat Hadiah dari Kepala Rutan Manado
Kondisi Proyek Menara Pandang di Arena Taman Hutan Raya Gunung Tumpa (Foto: LPPNRI/indobrita)

Kawasan Tahura Gunung Tumpa dipilih menurut dia karena memenuhi persyaratan readiness kriteria. “Status lahan clean dan clear. Ada master plan. Pilihan menu kegiatan DAK itu tercantum dalam master plan. Nah menu yang dipilih adalah kawasan wisata alam,” ucap Hesdie.

Menurutnya semua dokumen dikirim ke Kementerian Pariwisata melalui aplikasi krisna. “Kementerian Pariwisata menyetujui proyek MP ini setelah melalui beberapa tahapan penilaian. Selanjutnya dimasukkan ke DPA Dinas Pariwisata,” katanya.

Diketahui proyek MP ini dikerjakan  CV Berkat Saudara Makmur dengan anggaran Rp1,5 miliar.  Dua menara di area Tahura Gunung Tumpa nantinya akan menjadi pos penjagaan wisatawan sekaligus fasilitas penunjang bagi mereka yang ingin menikmati keindahan  destinasi wisata Gunung Tumpa. Jika selesai dua menara tersebut akan serahkan ke UPTD Hutan Raya.  (*/adm)

Baca juga:  TAC Nilai Dinas Pariwisata Manado Lemah

Pos terkait