indoBRITA, Manado-Proyek Menara Pandang (MP) tidak dibangun di area hutan lindung. Proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata 2022 itu berada di Taman Hutan Rakyat (Tahura).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Manado Esther Mamangkey melalui Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Hesdie K saat menggelar jumpa pers, Senin (24/4/2023) pagi. “Sesuai SK kementerian Kehutanan itu area Tahura. Jadi bisa untuk pariwisata,” ujarnya.

Kawasan Tahura Gunung Tumpa dipilih menurut dia karena memenuhi persyaratan readiness kriteria. “Status lahan clean dan clear. Ada master plan. Pilihan menu kegiatan DAK itu tercantum dalam master plan. Nah menu yang dipilih adalah kawasan wisata alam,” ucap Hesdie.
Menurutnya semua dokumen dikirim ke Kementerian Pariwisata melalui aplikasi krisna. “Kementerian Pariwisata menyetujui proyek MP ini setelah melalui beberapa tahapan penilaian. Selanjutnya dimasukkan ke DPA Dinas Pariwisata,” katanya.
Diketahui proyek MP ini dikerjakan CV Berkat Saudara Makmur dengan anggaran Rp1,5 miliar. Dua menara di area Tahura Gunung Tumpa nantinya akan menjadi pos penjagaan wisatawan sekaligus fasilitas penunjang bagi mereka yang ingin menikmati keindahan destinasi wisata Gunung Tumpa. Jika selesai dua menara tersebut akan serahkan ke UPTD Hutan Raya. (*/adm)