IndoBrita, Manado—Mega proyek pembangunan gedung serbaguna Christian Centre mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Bangunan yang terletak di Jalan Ringroad I itu, menelan biaya fantastis sebesar 71 miliar lebih yang terbagi dalam tiga tahapan lelang atau tiga tahun anggaran dari tahun 2021-2023.
Tender proyek yang bersumber dari APBD Provinsi dengan anggaran fantastis tersebut hanya dimenangkan oleh satu kontraktor saja, yakni PT Marga Group, dimana pada tiga kali lelang PT Marga Group selalu menang. Anggaran pada tahun pertama dan ke dua dikerjakan oleh PT Margahasta Citramukti kemudian pada tahun ke tiga dimenangkan oleh PT. Multi Karya Utama Jaya.

Dari penelusuran media ini, pada tahapan lelang sudah ada dugaan indikasi untuk memenangkan salah satu peserta tender. ini dibuktikan dari hasil tampilan pada dokumen LPSE lelang tahun pertama atau tahap I antara posisi pagu anggaran dan penawaran, begitu juga dengan lelang tahun ke II hampir dipastikan peserta lelang lainnya tidak memberikan penawaran.

Patut dipertanyakan, karena kontraktor pemenang tender tahun pertama adalah perusahaan yang sama pada pemenang pekerjaan tahun ke dua dan ke tiga. Adapun hasil pekerjaan dilapangan diduga tidak sesuai spesifikasi serta terdapat keterlambatan pekerjaan pada tahun anggaran pertama. Dari hal diatas seharusnya pekerjaan perusahaan tersebut sudah masuk dalam kategori daftar hitam ( black list ). Namun sampai saat ini, sudah sampai pada anggaran tahun ketiga masih menggunakan jasa pihak kontraktor yang sama.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar, apalagi pada bulan November 2021 silam atau tahun pertama pelaksanaan, terjadi longsor pada tanggul penahan tanah yang berada disamping bangunan, sehingga membuat struktur pada konstruksi bangunan menggantung dan berpotensi ambruk, kejadian itu membuat pekerjaan harus dihentikan.

Diduga pihak kontraktor sebagai penyedia jasa tidak memperhatikan struktur tanah di Lokasi tersebut. Berdalih dampak dari lingkungan terjadinya Kahar (Force Majeure) menjadi satu faktor alasan dari pihak kontraktor untuk kemudian berujung pada Adendum kontrak.
Menganggapi hal tersebut ketua LSM LP2KKNP Stenly Sendouw angkat bicara, menurut Sendouw, tercium aroma KKN pada pembangunan mega proyek Gedung Cristian Centre.
” Kontraktor yang menang cuma satu saja dari tahun pertama sampai ke tiga, saya lihat di LPSE tahun ke dua dari sekian kontraktor cuma PT Marga Citramukti yang memasukkan penawaran. Dugaan kuat ada indikasi dari pengguna jasa untuk memenangkan salah satu kontraktor. Dari keterangan diatas kami LSM LP2KKNP akan menundaklajuti sampai pada proses hukum, supaya praktek Monopoli atau perbuatan curang dari aktor-aktor nakal tidak berkelanjutan.
Diketahui anggaran pembuatan Chirstian Centre pada tahun pertama 2021 sebesar Rp.24.500.000.000, tahun ke dua 2022 Rp.24.999.998.397 dan tahun ke tiga 2023 sebesar Rp. 21.965.705.324,53 .
(Vn24)