Pembangunan MP Kekurangan Anggaran Ratusan Juta, Yamin Cs Minta Dispar Bertanggungjawab

Tiang bangunan yang terlihat bengkok ikut menjadi sorotan kalanhan aktivis (foto: dok LPPNRI)

indoBRITA, Manado-Penyelesaian prroyek pembangunan Menara Pandang (MP) di lokasi wisata Gunung Tumpa Manado  membutuhkan dana kurang lebih Rp200-an juta lagi. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) sudah mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata Manado untuk mengusulkan penambahan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Dalam sesi jumpa pers di Manado belum lama ini, Kepala Dinas Pariwisata Manado Esther Mamangkey melalui Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Hesdie K menyampaikan soal rekomendasi BPKP Sulut tersebut.

Bacaan Lainnya

“Anggaran 2022 untuk proyek pembangunan MP memang tidak cukup. BPKP memahami kondisi ini. Makanya BPKP merekomendasikan penambahan anggaran supaya bisa menyelesaikan pembangunan proyek MP. Jadi tidak ada unsur korupsi,” kata Hesdie.

Nah, pernyataan soal kekurangan anggaran ini menuai reaksi kalangan aktivis. Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut, Yamin Makauasang menilai ada yang salah dalam perencanaan proyek tersebut.

Baca juga:  Kajati Sulut Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 di Manado, Dipimpin Ketua Satgas Nasional

“Dinas Pariwisata Manado yang mengusulkan proyek ini, termasuk rincian anggaran yang digunakan. Makanya Dinas Pariwisata Manado harus ikut bertanggungjawab,” ucap  Yamin.

Seperti apa tanggung jawab yang diminta LPPNRRI? “Kalau seandainya tidak ada anggaran di APBD Manado, maka instansi terkait yang harus menyelesaikan.  Proyek tidak boleh terbengkalai,” Yamin menegaskan.

Ia juga meminta konsultan perencanaan yang digunakan untuk ikut bertanggungjawab penuh. “Konsultan perencanaan perlu diberi sanksi. Ia yang membuat mandeg proyek ini,” ucapnya.

Yamin secara khusus menyorot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek MP ini, Ezra Rondonuwu. “Kami dapat info, Ibu Ezra menjadi PPK di sejumlah proyek.  Sejumlah proyek yang ditanganinya ditengarai bermasalah,” ujarnya.

Yamin  juga menyayangkan sikap Ezra yang sering memblokir nomor handphone wartawan yang meminta konfirmasi.“Pejabat seperti ini tak layak dipertahankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Kapolda Sulut Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Jambret di Paal Dua Manado

Sejak dari awal LPPNRI menurut Yamin ingin memberik masukan terhadap pengerjaan proyek MP tersebut. “Sayang tak bisa berdialog karena Ibu Ezra seperti menutup pintu komunikasi,” ucapnya.

Dikatakan Yamin, ada dua unit bangunan MP yang dibuat di Taman Hutan Raya Gunung Tumpa. “Satu unit tidak selesai dikerjakan. Unit lainnya hanya sampai pada pengecetan bangunan dan pemasangan paving pada halaman parkir depan,” katanya.

Selain tidak selesai, kualitas dan estetika struktur bangunannya juga dipertanyakan Yamin dan kawan-kawan. “Tiang bangunanya bengkok. Lantai atas juga tidak rata, terlihat miring kedepan sehingga dapat menimbulkan ketidaknyamanan pengunjung,” ia memaparkan.

Kejanggalan berikutnya terjadi pada pemasangan tegel dan paving yang menurut Yamin tidak dilapisi semen dan pasir secara merata. “Begitu pula tidak dilakukan pembersihan akhir pada samping kiri kanan dan belakang bangunan. Instansi terkait,kontraktor dan PPK perlu bertanggungjawab,” kata Yamin lagi. (*/adm)

 

Pos terkait