PDIP Jadi Parpol Pertama Pengajuan Bakal Caleg Pemilu 2024 Lengkap dan Diterima KPU Talaud

Pengajuan Bakal Caleg Pemilu 2024 PDIP diterima KPU Talaud

indoBRITA,Melonguane-Setelah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Talaud menjadi partai politik pertama yang pengajuan bakal calon anggota legislatif ( Bacaleg) Pemilu 2024 dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (11/5/2023), pukul 11:11 wita.

Hadir Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Talaud Heber Pasiak bersama Sekretaris Yokop Mangole serta pengurus lainnya dan sejumlah Bacaleg pemilu 2024.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Besok Empat Parpol Akan Daftar Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Talaud

Mereka diterima Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka bersama empat anggota KPU, yakni Ramly Rauf, Andri L.J.Sumolang, Budirman dan Dantje Gumolung. Selain itu juga Sekertaris KPU Nelwan Maloring, di Aula KPU.

Foto bersama KPU Talaud, Bawaslu dan Pengurus PDIP serta Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024.

Ketua PDI Perjuangan Talaud Heber Pasiak mengatakan, sejumlah dokumen telah dimasukan ke KPU untuk diverivikasi dan masih ada yang perlu diperbaiki. Pada prinsipnya pengajuan sudah selesai, tinggal ada satu persoalan teknis, tapi itu akan dimintakan hari ini sudah selesai.

” Semua berkas sudah lengkap tinggal ada yang masih harus di upload, dan hari ini akan dilaksanakan, ” ungkapnya

Sementara itu, di tempat sama Ketua Divisi Teknis KPU Talaud Ramly Rauf mengungkapkan pihaknya hari ini menerima pengajuan Bacaleg dari Parpol PDI Perjuangan. Setelah kami teliti dokumen yang diajukan masih terdapat kekurangan terutama pada daftar bakal calon.

Baca juga:  Tahapan Verivikasi, Parsindo Sulut Rapatkan Barisan

” Itu belum ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat kabupaten. Karena itu status pengajuannya kami kembalikan untuk diperbaiki,” jelas Rauf.

Diketahui, Setelah diperbaiki dokumen pengajuan parpol dan daftar bakal calon, sesuai dengan janji Pengurus PDI Perjuangan Talaud langsung kembali menyerahkan ke KPU.

Setelah tim verifikasi memeriksa kelengkapan, akhirnya KPU menyatakan dokumen yang diajukan PDI Perjuangan Talaud lengkap dan diterima.

Terpantau, Pengajuan bakal calon DPRD dari PDI Perjuangan Talaud itu juga disaksikan Ketua Bawaslu Jekman Wauda dan anggota.

Pos terkait