Terkendala Dengan Silon, Partai Gerindra Daftar di Hari Terakhir ke KPU Talaud

KPU Talaud Menerima berkas pencalonan Caleg pemilu 2024 dari partai Gerindra

indoBRITA,Melonguane- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menerima kehadiran Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam rangka Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di aula KPU Talaud, minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Talaud Aripatria Pandesingka bersama Anggota KPU secara simbolis menerima berkas pengajuan yang dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Talaud Indra Rampisela bersama pengurus DPC lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Wakapolda Ingatkan Polwan Jaga Nama Baik Kepolisian

Berkas pengajuan yang diserahkan Partai Gerindra merupakan hasil dari pengisian di Silon yang nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

Ketua DPC Partai Gerindra Talaud Indra Rampisela dalam keterangannya usai berkas pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 diterima KPU mengatakan, terkait kenapa Partai Garindra Talaud baru hari ini mendaftar Bacaleg ke KPU, itu terkait dengan Silon. Kami bermasalah dengan persetujuan DPP.

” Karena partai Gerindra itu tidak mendaftar sendiri-sendiri tapi secara kolektif. Jadi ketika ada salah satu Kabupaten/Kota yang ada di Sulut berkasnya belum lengkap otomatis kami juga harus menunggu,” jelasnya.

Baca juga:  Garda Tipdkor Apresiasi Kinerja Kejati Sulut
Ketua DPC Gerindra Talaud bersama pengurus usai pemasukan berkas ke KPU

Ketika ditanya perolehan kursi Partai Gerindra Talaud pada pilcaleg tahun 2024 mendatang, Rampisele mengungkapkan bahwa target mereka adalah 4 kursi.

” Dimana untuk dapil satu 2 kursi, sedangkan dapil dua dan tiga masing-masing 1 kursi. Jadi satu fraksi penuh di DPRD Kabupaten Talaud,” ungkapnya.

Tak lupa juga, Rampisela bersama pengurus DPC Partai Gerindra Talaud lainnya mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Talaud yang telah menerima mereka dengan baik.

Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Talaud Partai Garindra jadi Parpol ke 12 yang sudah mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.(wf)

 

Pos terkait