Pemkab Talaud Kembali Raih WTP Dari BPK

Bupati Kepulauan Talaud menerima LKPD tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Sulut (foto; dok Prokim Talaud)

indoBRITA,Melonguane- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (15/5/2023).

Opini WTP, diberikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut Arief Fadillah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Talaud.

Baca juga:  Bupati E2L Distribusikan Bantuan Pangan dan Cadangan Beras Kepada 1.237 KK di Pulau Salibabu
Bupati Talaud E2L bersama Ketua Dekab Talaud Samuel Bentian saat menerima LKPD 2022 dari BPK

Penyerahan tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dan Ketua DPRD Samuel Bentian, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Dalam Keterangannya, Bupati Talaud mengapresiasi peran serta semua Aparatur sipil negara lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, sehingga LKPD tahun 2022 bisa mendapatkan penelaian WTP dari BPK RI.

” Selamat atas kinerja saudara-saudari pejabat pengelola keuangan kabupaten Talaud,” kata Bupati Elly Engelbert Lasut.

Atas capain ini, Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud telah mendapatakan WTP 7 kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2016.

Baca juga:  BPK Pantau Pariwisata Sulut

Terpantau, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Yohanis B.K Kamagi, Kepala Inspektorat Ir. Moody R. Gumansalangi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paul A. Dimpudus.

 

Pos terkait