indoBRITA,Melonguane- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (15/5/2023).
Opini WTP, diberikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut Arief Fadillah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Talaud.

Penyerahan tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dan Ketua DPRD Samuel Bentian, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Dalam Keterangannya, Bupati Talaud mengapresiasi peran serta semua Aparatur sipil negara lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, sehingga LKPD tahun 2022 bisa mendapatkan penelaian WTP dari BPK RI.
” Selamat atas kinerja saudara-saudari pejabat pengelola keuangan kabupaten Talaud,” kata Bupati Elly Engelbert Lasut.
Atas capain ini, Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud telah mendapatakan WTP 7 kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2016.
Terpantau, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Yohanis B.K Kamagi, Kepala Inspektorat Ir. Moody R. Gumansalangi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paul A. Dimpudus.