IndoBRITA, MANADO—Personel Satlantas Polresta Manado melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara kasat mata, Jumat (2/6/2023).
Penindakan dilakukan di ruas Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bethesda, dan Jalan Piere Tendean Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatlantas Kompol Yulfa Irawati mengatakan, penindakan diberikan kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat jelas melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor dan spion serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” jelas Kompol Yulfa.
Lanjutnya, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Manado.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan di jalan,” pungkas Kompol Yulfa.(hng)