indoBRITA.co, MANADO – DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut TA 2022 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, Senin (15/05/2023).
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pius Lustrilanang Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
“BPK memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya pada jajaran Pemprov Sulut,”ucap Lustrilanang disaksikan Gubernur Olly Dondokambey, Sekdaprov Steve Kepel, pimpinan DPRD Provinsi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Arief Fadillah, dan para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.
WTP kali ini menjadi yang kesembilan milik Pemprov Sulut dan diraih secara berturut-turut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wagub Drs Steven Kandouw (OD-SK).
Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut TA 2022, dimana hasil laporan pemeriksaan bisa diserahkan dan disaksikan oleh DPRD Provinsi Sulut.
“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus memberikan masukan-masukan konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah ke depan,” ujar Gubernur.
Olly juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran di Pemprov yang telah bekerja secara keras dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK, sehingga audit yang dilakukan berjalan lancar hingga selesai sesuai Undang-undang.
“Kita patut bersyukur, Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini WTP kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kali untuk audit keuangan daerah tahun anggaran 2022,”ujar Gubernur.
Pencapaian ini merupakan hal yang positif bagi Pemprov. Semangat, kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.
“Masukan-masukan yang disampaikan BPK RI maupun BPK Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,”imbuh Gubernur Olly.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan, seluruh jajarannya di lingkup Pemprov untuk menjadikan capaian WTP sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan cepat merasa puas dan aman. Pada intinya kita harus terus merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya dan profesional. Agar setiap tahun dalam pengelolaan anggaran dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tegasnya. (Ein/Advertorial)