Gelar Paripurna, DPRD Sulut Bentuk Pansus Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida

indoBRITA.co, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut tahun anggaran 2022 dan Penyampaian/Penjelasan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida, Senin (3/7/2023).

Usai penjelasan yang disampaikan Wakil Gubernur Sulut, seluruh fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum terkait dua ranperda itu.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena Diperiksa di Subdit Tipikor Polda Sulut

“Tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut anggaran 2022 adalah rapat pembahasan antara Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD,” kata Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.

Untuk tahapan selanjutnya terkait pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Sulut adalah pembahasan tingkat I.

“Dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, pembahasan ranperda ini dibahas oleh panitia khusus. Keanggotaan panitia khusus DPRD dimaksud, diusulkan oleh masing-masing fraksi sebagaimana rekomendasi rapat badan musyawarah DPRD,” terangnya.

Pansus pembahas Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut dan dinyatakan sah serta akan dituangkan dalam keputusan DPRD.

Baca juga:  Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara

“Selanjutnya pansus DPRD mulai bertugas hari ini, dengan melaksanakan pemilihan pimpinan pansus dimaksud, setelah selesainya rapat paripurna DPRD hari ini,” tutupnya. (***/Ein)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait