Terkait Pengucapan Syukur, 3 Hal Penting Disampaikan Bupati FDW

indoBRITA, Amurang – Bupati Franky D Wongkar memimpin Rapat FORKOPIMDA bersama BKSAUA juga FKUB Minahasa Selatan, Senin (3/7/2023) diruang rapat bupati. Ada tiga hal penting disampaikan orang nomor satu terkait Pengucapan Syukur Minsel. Dimana sebelumnya, telah terjadi pro kontra akibat sudah viral di media sosial (medsos).

Bupati FDW menegaskan, bahwa pemerintah tidak membatasi penyelenggaraan hari pengucapan syukur Minsel. Dimana, sudah menjadi kearifan lokal dilaksanakannya. Selanjutnya, dari hasil rapat dengan FORKOPIMDA, BKSAUA dan FKUB memutuskan tiga hal penting dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Pengucapan Syukur Minsel.

”Dari rapat tersebut, tiga keputusan penting disampaikan kepada masyarakat bahwa intinya pemerintah tidak menghalangi pelaksanaan Pengucapan syukur tersebut. Hanya saja, agar keinginan pemerintah bahwa kita menjaga keamanan bersama dan tidak pesta pora,” kata bupati FDW.

Tiga hal penting dari hasil keputusan rapat yaitu: Pertama, Pengucapan Syukur merupakan tradisi yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Ini telah menjadi kearifan lokal yang dimaknai untuk mensyukuri segala berkat yang dianugerahkan Tuhan bagi masyarakat. Tentunya, kita aktualisasikan dalam bentuk ibadah dan wadah “baku dapa” antar keluarga, jemaat serta masyarakat.

Baca juga:  Pertanyakan Proyek Jembatan dan Ketahanan Pangan, Warga Kinamang Laporkan ke LBH Grashi Sulut

Kedua, pelaksanaan Pengucapan Syukur mengikuti pengaturan organisasi gereja masing-masing; yaitu GMIM, KGPM, GPdI dan dedominasi gereja lainnya. Bahkan pun, golongan Islam di Minsel pun juga merayakan bersama dengan warga Nasrani pada umumnya.

Ketiga, semuanya dengan memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dan global. Hal ini dalam rangka pengendalian inflasi, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan, serta menjaga stabilitas Kamtibmas. Maka bagi jemaat yang merayakan pengucapan syukur
dihimbau hal-hal sebagai berikut:

a. Perayaan dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan;
b. Menjaga suasana pengucapan syukur yang kondusif, aman dan tertib;
c. Menjaga kerukunan dan toleransi hidup bersama di tengah-tengah jemaat dan masyarakat;
d. Mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan;
e. Para Camat, Lurah, Hukum Tua dan pimpinan organisasi gereja memastikan pengucapan syukur berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan didampingi Sekretaris Daerah Glady Kawatu, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekda Drs Benny Lumingkewas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ir Frangky Tangkere, Inspektur Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Kesra Setda.

Baca juga:  Siap Dampingi FDW, Jahya D A Tampemawa Akhirnya Pulang Kampung

Dalam Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tersebut turut dihadiri Kapolres Minahasa Selatan Bpk. AKBP. Feri Sitorus, SIK, MH., Kajari Minahasa Selatan Bpk. La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH,, Dandim 1302 Minahasa Bpk. Letkol. Inf. Mutakbir, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus Lumowa, SE, Kepala Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Ibu Friska Maleke, SH, MH., juga selaku Hakim dan Plh Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ketua FKUB dan Ketua BKSAUA Kabupaten Minahasa Selatan.

Plt Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan menegaskan, setelah rapat digelar, dilanjutkan dengan Konferensi Pers dilantai dasar. ”Harapan bupati FDW, bahwa pemerintah tidak menyinggung tanggal 9 Juli atau 10 September. Tetapi, semoga pelaksanaanya berjalan dengan baik tanpa ada gangguan Kamtibmas,” ujar Rumengan yang juga Kabag Pemdes Setdakab.

(*/ape)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait