Terduga Pelaku Pencurian di Kelurahan Wawonasa Dibekuk Tim Resmob On The Road Polresta Manado

IndoBRITA, MANADO—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado melalui Tim Resmob On the Road (ROTR) Satuan Reskrim Polresta Manado menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian yang terjadi Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Pencurian itu terjadi pada hari Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.

Baca juga:  Kapolres Kepulauan Sitaro Pimpin Upacara Korps Raport 10 Personel Polri

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di wilayah Kecamatan Singkil.

“Pelaku pria berinisial PDT (22) ditangkap pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 04.00 Wita,” kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Dalam aksinya pelaku bersama temannya masuk melalui pintu rumah dan menuju kios di depan rumah korban bernama Djufri Tahirl

“Pelaku mengambil uang di dalam dompet yang disimpan dalam laci, namun anak korban memergoki dan berhasil menangkap salah satu pelaku dan menghubungi Tim ROTR untuk mengamankannya,” lanjutnya.

Baca juga:  Sambut Hari Jadi ke-74, Polwan Polda Sulut Gelar Anjangsana ke Sesepuh dan Personel yang Sakit

Tim lalu bergerak menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti uang sebesar Rp. 2.650.300,-.

“Tim membawa pelaku dan menyerahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(hng)

Pos terkait