IndoBRITA, MANADO—Kejaksaan Negeri Manado memusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika dan BB perkara non narkotika, di halaman Kantor Kejari Manado, Selasa (18/72023).
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait diwakili Kasat Narkoba Kompol May Diana.
Usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB, Kasatresnarkoba mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di wilayah hukum Polresta Manado.
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ucap Kasat Narkoba.(hng)